Kepala BPH Migas Berakhir, Fanshurullah Asa Luncurkan 2 Buku
SIBERONE.COM - Periode Komite BPH Migas 2017-2021 telah berakhir seiring secara formal telah dipilih 9 anggota Komite yang baru, kiranya akan segera dilantik.
Sebagai sebuah periode, Komite BPH Migas 2017-2021 selain memiliki pencapaian, tentu juga memiliki catatan-catatan yang umumnya akan dituangkan dalam rekomendasi agar bisa menjadi perhatian Komite berikutnya.
Kali ini, Fanshurullah Asa selaku Ketua Komite sekaligus Kepala BPH Migas 2017-2021 menuangkannya dalam bentuk buku. Sebuah tradisi yang dikembangkan oleh BPH Migas Periode 2017-2021 menerbitkan buku 1 tahun 1 buku, pada penghujung masa bhaktinya menerbitkan 2 buku yang diberi judul "Energi untuk Kemandirian" dan "Talang Emas Hilir Migas".
Buku ini dicetak dan diterbitkan oleh Kompas Gramedia, dijual dalam bentuk cetakan dan e book. Di dalamnya tertuang kata pengantar dari Wantimpres RI, Dr. (HC) Habib Luthfi bin Ali bin Yahya. Isi buku yang berjudul Energi untuk Kemandirian berisi refleksi 10 tahun berkiprah sebagai Komite BPH Migas, juga sebagai Kepala BPH Migas dan pengalaman hampir 30 tahun di sektor Migas. Buku yang berjudul Talang Emas Hilir Migas berisi testimoni para tokoh nasional terhadap sosok Ifan.
Ilustrasi isi buku menggambarkan diantaranya Indonesia pernah menjadi primadona khususnya minyak. Produksi melimpah dan berhak menjadi anggota organisasi produsen minyak mentah dunia, OPEC. Catatan sejarah emas itu telah pupus. Indonesia menjadi importir minyak untuk memenuhi kebutuhan konsumen domestik. Sementara produksi gas alam yang melimpah lebih banyak dinikmati negara lain ketimbang anak bangsanya sendiri.
Pada saat ini, muncul keinginan untuk mengembalikan kejayaan sektor migas di Tanah Air. Sejumlah regulasi terus dibenahi guna menarik investasi. Aspek kelembagaan terus ditata untuk memastikan semua lapisan masyarakat menikmati manfaat dari sektor migas, baik manfaat langsung maupun tidak langsung. Manfaat langsung tentunya dapat berupa kemudahan mendapatkan BBM dan gas alam, harga yang terjangkau, pasokan yang terjamin, dan lain-lain.
Sementara manfaat tidak langsung bisa dirasakan dengan bergeraknya roda perekonomian nasional maupun daerah, yang salah satunya didorong sumbangan sektor migas, yang menjadikan masyarakat lebih makmur dan sejahtera.
Aspek kemanfaatan energi secara langsung kepada masyarakat itulah yang ditangani BPH Migas. Badan ini bertugas menata, mengatur, dan mengawasi hilir migas dengan baik agar penyedian dan distribusi energi, terutama BBM dan gas alam, lancar hingga ke seluruh wilayah Indonesia. UU Migas secara eksplisit menyebutkan bahwa BPH Migas adalah sebuah badan independen untuk
melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan gas bumi pada kegiatan usaha hilir yang berintikan atau bertumpu pada kegiatan usaha pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan/atau niaga.
BPH Migas sudah berusia 18 tahun. Sejauh ini, BPH Migas masih berkutat pada persoalan distribusi BBM dan gas bumi. Itu pun hanya yang dilaksanakan melalui pipa. BPH Migas sama sekali belum hadir dalam aspek pengolahan, pengangkutan, atau penyimpanan migas.
Banyak gagasan untuk mengantarkan BPH Migas memasuki ceruk bisnis tersebut. Misalnya, dengan menggunakan dana Iuran Badan Usaha (IBU) untuk membangun depo-depo penyimpanan BBM, pembangunan SPBU skala kecil di pedesaan dan daerah 3T, dan lain-lain. Sayangnya, langkah BPH Migas untuk merealisasikan gagasan ini masih terkendala berbagai soal, terutama aspek legalitas. Distribusi BBM ke seluruh pelosok negeri bukan hanya sekedar persoalan niaga. Komoditas ini tidak bisa dilepaskan begitu saja kepada mekanisme pasar karena akan menimbulkan disparitas harga
yang lebar. Harga BBM di Pulau Jawa pasti akan murah karena pasokannya lancar dan infrastrukturnya mumpuni. Tetapi, masyarakat di luar Pulau Jawa akan tercekik harga BBM yang mahal. Di sini, BPH Migas hadir untuk memberikan keadilan energi dengan mendukung kebijakan BBM Satu Harga.
"2 buku ini adalah pertanggungjawaban secara intelektual dan leadership tentang visi dan capaian selama bertugas di BPH Migas dan di sektor hilir migas," ujar Fanshurullah Asa menyoal bukunya.
Bahasa penyajian tulisan lugas dan efektif, sehingga enak dibaca dan mudah dipahami. Terlebih bagi kalangan yang berkecimpung dan menaruh perhatian pada sektor migas.
Karena itu, ini bisa menjadi referensi penting dalam menambah wawasan sekaligus membuka wacana-wacana baru tentang pengelolaan hilir migas. Membaca buku ini akan meluaskan cakrawala pemahaman khususnya hilir migas, urgensi maupun kompetensi diri.
Sebab, yang dituangkan adalah pemikiran terukur berdasarkan pengalaman yang lebih dari cukup, saling berkaitan dan komprehensif.
Direncanakan, launching akan dilangsungkan secara hibrid, online dan offline, tentu dengan mengetatkan protokol kesehatan. (*)
Berita Lainnya
Kapolres Pekalongan Ikuti Rakor Penanganan COVID-19, Dipimpin Gubernur Jawa Tengah Secara Virtual
Kapolri Minta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Terus Jaga Kondusifitas Papua
Bapemperda Kabupaten Majene Adukan Masalah ke PPUU DPD RI Terkait Perpres Tentang Standar Harga Satuan Regional
Kedatangan Presiden Joko Widodo Disambut Kapolda Jateng di Bandara Ahmad Yani
Regenerasi dan Peningkatkan Mutu Paskibra, Puluhan Guru di Brebes Dibekali TUB dan PBB
Konsumsi Listrik Naik, PLN Cetak Pendapatan Rp 25,13 Triliun di Januari 2022
Terkait Revitalisasi Jalan Ahmad Yani, Hj. Ely Farisaty : Food Truck Muspro
Akhir Mei, KCC Glass Segera Bangun Pabrik di KITB
FS Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Batang Kota
Bupati Inhil Dilantik Sebagai Ketua DPD HKTI Riau
Hari Buruh 2022, Serikat Pekerja Tuntut 5 Hal ke Pemerintah
10 Hari Bolos Kerja, PNS Bisa Dipecat