Kapolsek Kadipaten Pimpin Operasi Yustisi Gabungan PPKM Mikro Level 4


SIBERONE.COM - Cegah penyebaran dan penularan Covid-19, serta dalam rangka Perpanjangan PPKM Mikro Darurat Level 4, Polsek Kadipaten Polres Majalengka bersama dengan instansi terkait gelar Operasi Yustisi Gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan, di wilayah Kecamatan Kadipaten, Minggu (25/7/2021).

Giat Operasi Yustisi di Pimpin oleh Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto bersama 8 Anggota dari Polsek Kadipaten, Anggota Koramil dan Trantib Kecamatan Kadipaten, sasaran dari Operasi Yustisi adalah masyarakat pengguna jalan yang melintas di Jln. Raya Kadipaten yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya mengenakan masker.

Operasi Yustisi disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir, serta memberikan sosialisasi tentang Instruksi Mendagri No 07 thn 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro diperpanjang dari mulai tgl 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021.

Mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi Instruksi Mendagri dan Bupati Majalengka tentang pemberlakuan PPKM Mikro Level 4 dan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker dan menjaga jarak.

Pelaksanaan Operasi Yustisi mendapati masyarakat yang tidak mengenakan masker sebanyak 15 orang, Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker tersebut oleh Petugas di berikan pembinaan dan pemahaman serta teguran secara humanis dan diberikan masker oleh petugas.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto menerangkan bahwa Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 serta dalam rangka pengawasan PPKM berbasis mikro utamanya di wilayah Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka,” terang Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto. (Lidya)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar