Polda Jateng Amankan 2 Terduga Provokator Aksi Demo Hari Ini
SIBERONE.COM - Jajaran kepolisian Polda Jawa Tengah (Jateng) mengamankan dua orang terduga provokator rencana aksi unjuk rasa di sejumlaj wilayah di Jateng, Sabtu (24/7/2021).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut dua orang yang diamankan masing-masing berinisial N dan B di Semarang, Jumat (23/7/2021).
Pelaku N bertugas sebagai inisiator dan host zoom meeting untuk rapat aksi pada 24 Juli. Sementara B berperan sebagai penyebar ajakan aksi di sejumlah media sosial dan grup Whatsapp.
"Benar, ada dua orang yang kita amankan. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti, handphone, dan screenshoot pesan ajakan demo di grup Whatsapp, hingga rekaman zoom meeting," kata Iqbal.
Iqbal memaparkan, agar tidak terdeteksi petugas, pelaku sengaja membuat grup Whatsaap dengan menggunakan nama 'Group Klub Tenis'.
Dari pembicaraan di grup tersebut, lanjut dia, diketahui adannya ajakan rencana aksi di beberapa wilayah di Jawa Tengah seperti Semarang, Solo, Sukoharjo, Brebes, dan Kudus.
Dari hasil penyelidikan, diketahui sempat diadakan zoom meeting yang dilakukan Kamis (22/7/2021) pukul 20.00 WIB dengan host 'ELLY AL YAHYA' di link zoom Meeting ID : 81493262591.
"Penyidik saat ini melakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan. Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut. Mari kita ciptakan kesejukan dan berharap pandemi Covid-19 segera berakhir," ujar dia.
Keduanya kini terancam melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (*)
Berita Lainnya
Penemuan Mayat Dalam Rumah dengan Kondisi Membusuk Hebohkan Warga Makassar
6 Organisasi Pers di Riau Tolak Pergub, Dugaan Indikasi Monopoli Dana Publikasi
Forkopincam Dampingi Vaksinasi Covid-19 Perdana bagi Nakes Puskesmas Bulukerto
Blusukan Kepasar Satgas TMMD ke-110 Kodim 0313 KPR Sosialisasi Prokes Kepada Warga
KUA Singkil Menjadi Pengukuh Sumpah Pelantikan Pejabat Kepala Kampung Se Aceh Singkil.
Komitmen PLN Dukung IATC Terbukti dengan Listrik Tanpa Kedip
Jadi Sorotan Netizen, Viral Mahar Pernikahan Sandal Jepit dan Segelas Air
Rentenir di Garut Robohkan Rumah Seorang Warga, Diduga Karena Telat Bayar Hutang
32 Bus Disiapkan untuk Evakuasi Masyarakat Kudus ke Donohudan Boyolali
Pelanggar Disiplin Prokes Dikenakan Sanksi Sosial
Hati Hati ASN Terima Parsel dan Mudik dengan Kendaraan Dinas Bisa Dikenakan Sanksi
IWO Inhil Salurkan APD Tenaga Medis di Dua Tempat