Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
PPKM Diperpanjang, FPKS Kota Tegal Angkat Bicara
SIBERONE.COM - FPKS Kota Tegal angkat bicara terkait penerapan PPKM di Kota Tegal. Apalagi setelah keluar Intruksi Mendagri No 23 tahun 2021 yang menginstruksikan masa PPKM diperpanjang sampai 25 Juli 2021 mendatang.
Fraksi PKS meminta Walikota Tegal dan semua jajarannya benar-benar berpedoman dengan Surat Edaran Mendagri No 440/3929/SJ tentang Penertiban Pelaksanaan PPKM dan Percepatan Pemberian Vaksin bagi Masyarakat.
Diantara poin yang sangat penting dalam Surat Edaran tersebut adalah memerintahkan Jajaran Satpol PP untuk mengutamakan langkah-langkah profesional, humanis dan persuasif dalam Pelaksanaan PPKM di Kota Tegal. Selain itu FPKS juga meminta agar Walikota Membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi karena terkena dampak Penerapan PPKM.
“Khusus hal ini kami meminta agar bisa segera dilaksanakan dengan seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya tapi tetap harus dengan data yang valid,” ungkap Zaenal Nurohman, saat membacakan laporan pendapat akhir terkait akan ditetapkannya Raperda Kota Tegal Tentang LPJ APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2020. Rabu (21/7).
FPKS juga meminta program Percepatan Pemberian Vaksin bagi warga Kota Tegal harus disertai dengan Edukasi dan Sosialisasi yang baik dan benar, tanpa disertai dengan Ancaman dalam bentuk apapun.
Selain itu, FPKS juga menyinggung tentang keterlambatan pembelian Alat PCR yang seharusnya sudah direalisasikan sejak awal tahun 2021 ini. Fraksi PKS mendorong dan menegaskan supaya hal itu bisa segera dilaksanakan di bulan Juli atau Agustus 2021 ini. Zaenal menjelaskan sampai saat ini masih banyak warga Kota Tegal terpaksa harus menunggu lama hasil Swab PCR karena Pemerintah Kota Tegal belum memiliki Alat PCR tersendiri. “Kami tidak ingin hal itu tertunda lagi karena alasan-alasan tehnis yang tidak begitu mendasar,” katanya.
Tentang penutupan sekian banyak ruas jalan selama masa PPKM di Kota Tegal, FPKS meminta agar Pemkot melakukan evaluasi dan mempertimbangkan kembali mengingat ada beberapa dampak negatif dari hal itu, diantaranya beberapa gang yang sempit akhirnya menjadi semakin padat dan justru rawan terjadinya penularan Covid-19 dan banyak sekali masyarakat yang terganggu. (HS)
Berita Lainnya
Silaturahmi ke Wagub, Kakanwil Kemenkumham Laporkan Persiapan Kunjungan Menkumham RI ke Riau
Sekda Aceh Timur Hadiri Apel Gelar Operasi Lilin 2021 Di Polres Aceh Timur
Wali Kota Pekanbaru Bersama Kapolda Riau Komitmen Optimalkan Penanganan Covid-19
45 Personel Satgas TMMD ke 110 Hari Ini Jalani Suntik Vaksin Sinovac
Melalui Unit Usaha BUMDesa Dusun Sejahtera Bertekat Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
Panen Biji Kopi Mulia, Wujud Perhatian Nyata Binmas Noken Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Puncak Jaya
Kapolda Sumbar Resmikan Gedung Satreskrim dan Subbag Humas Polres Bukittinggi
Polsek Utbar Polres Ciko Gelar Penyekatan PPKM Level 4 Cegah Penyebaran Covid-19, Minimalisir Mobilitas
Penanganan Dampak Puting Beliung di Laren Bumiayu Brebes
Pererat Silaturahmi, Kapolres Majalengka Ajak Media Makan Siang Bersama
Bupati Tegal Dukung Pemasaran Produk Laptop Rakitan SMK
Pelanggar Prokes Selama PPKM Darurat di Majalengka Sidang dan Sanksi di Tempat