Dr. H. Dani Ramdani, MT Jabat Pj Bupati Bekasi


SIBERONE.COM - Selamat atas di tetapkanya Dr. Dani Ramdani, MT menjadi Pj Bupati Bekasi oleh Kementrian Dalam Negeri. Semoga dengan di tetapkanya Pj Bupati, H. Dani Ramdani, MT dapat memberikan energi baru dan mampu membawa terobosan pemerataan pembangunan dan kemajuan di Kabupaten Bekasi, demikian disampaikan Qusyairi Sumbermanggis Pimpinan Pesantren Masyarakat Wirausaha Indonesia “Yasin Indonesia” dalam rilis media, Kamis (22/7/2021).

Dr. H Dani Ramdani, MT ditetapkan sebagai pejabat (Pj) Bupati Bekasi menggantikan Eka Supria Atmaja yang meninggal karena Covid-19 di RS Siloam, Kelapa Dua, Tangerang Banten pada Minggu (11/7/2021) lalu.

Dr. H. Dani Ramdani, MT ditetapkan sebagai pejabat (Pj) Bupati Bekasi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:131.32.1374 tahun 2021 tanggal 21 juli 2021. 

Dr. H. Dani Ramdani, MT ditetapkan sebagai Pejabat(Pj) Bupati Bekasi dari tiga pejabat yang diajukan Gubernur Jawa Barat ke Menteri Dalam Negeri, masing-masing Ir. A. Koswara, MP Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, dan Dr. Drs. H. Raden Iip Hidajat, MPd Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat. 
Dr. H. Dani Ramdani, MT dalam minggu ini akan segera dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Sedangkan Pesantren Masyarakat Wirausaha Indonesia “Yasin Indonesia” didirikan di bawah naungan Yayasan Abyan Solidaritas Indonesia oleh Drs. H. Sopyan Hadi, MM, KH. Subawi, SAg, dan Qusyairi Sumbermanggis, di Kabupaten Bekasi Desa Satria Mekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Kode Pos 17568 Jawa Barat Indonesia.

Semoga dengan di tetapkanya Dr. H. Dani Ramdani, MT sebagai Pejabat (Pj) Bupati Bekasi dapat membawa terobosan pemerataan pembangunan dan kemajuan di Kabupaten Bekasi," harap Qusyairi Sumbermanggis yang juga Ketua Umum Jaringan Wirausaha Indonesia. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar