Perketat Prokes, Pedagang Pasar Pagi Kota Tegal Kembali Berktifitas


SIBERONE.COM - Usai penutupan sementara pada tanggal 8 sampai 20 Juli, Pedagang Pasar Pagi Kota Tegal kembali membuka Kios dan Conternya masing-masing, Rabu (21/7/2021).

Sejak di umumkanya dengan menggunakan pengeras suara 8-20 Juli 2021 untuk tutup sementara dan Inwal  Wali Kota Tegal No. 443 / 019 tentang perubahan atas intruksi Wali Kota Tegal No 443 / 018 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tegal  yang berlaku pada tanggal dikeluarkan 6 Juli 2021.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Pagi blok A (PPBA) Oi Yondra mengatakan, Alhamdulillah dirinya mengucapkan banyak terimakasih kepada teman-teman pedagang sudah mematuhi dan mentaati anjuran dari pemerintah pusat serta pemerintah Kota Tegal tentang PPKM Darurat walaupun situasi serba sulit seperti sekarang ini kita semua harus bersabar semoga pandemi Covid-19, segera cepat ber akhir agar ekonomi kembali pulih seperti sedia kala," ucap Oi.

Oi juga mengingatkan kepada semua pedagang  atau pengunjung agar selalu mematuhi prokes mengunakan masker, jaga jarak dan hidari kerumunan karena semua itu penting sekali untuk menjaga kesehatan agar tidak tertular Covid-19. Dan setiap kios atau pun counter diwajibkan agar menyediakan hand sanitezer serta bagi pedagang dan karyawan harus sudah di vaksin demi kesehatan bersama,"  pintanya.

Salah satu pedagang Zornel menambahkan, di masa pademi seperti ini pedagang sungguh memprihatinkan omset menurun sangat tajam sekali hampir 75% (tujuh puluh lima persen) dan semoga ada perhatian dari pemerintah serta Pemkot, karena kita semua pedagang juga terdampak,setidaknya untuk meringankan beban kebutuhan. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar