Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK: Jangan Ada Lagi Diskriminasi Terhadap Pasien Covid 19


SIBERONE.COM -- Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK mengatakan bahwa seluruh masyarakat, terkhususnya masyarakat Kabupaten Inhil agar tidak mendiskriminasi pasien Covid -19.

Hal ini disampaikannya pada saat melaksanakan rapat bersama Tim Gugus Tugas Covid -19 di BPBD Inhil, Jalan Suwarna Bumi, Kamis (18/6/2020).

"Seharusnya kita itu memberikan dukungan dan supord kepada pasien. Jangan ada lagi bentuk diskriminasi terhadap pasien Covid -19, baik itu kepada diri pasien pribadi ataupun kepada keluarganya," ucap Kapolres Inhil.

Menurut Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK dukungan yang diberikan itu tentunya memberikan dampak positif dan memberikan semangat kepada pasien untuk sembuh dari covid 19 ini.

"Berbagai cara bentuk yang bisa kita berikan kepada warga kita yang terkena covid 19 ini diantaranya memanjatkan do'a kesembuhan bagi pasien dan memberikan bantuan, seperti sembako
kepada pasien dan keluarganya melalui posko-posko Covid-19. Otomatis imun dalam tubuh pasien akan meningkat, karena ini sesuai dengan semboyan kita bersama-sama bergotong royong untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan harapan semoga pasien akan sembuh," jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK menuturkan bentuk perhatian Tim Gugus Tugas Covid-19 Inhil dan Kecamatan Tembilahan Hulu nantinya akan membuat sutu Kampung Tangguh di Kelurahan Tembilahan Barat yang diketahui terdapat pasien positif Covid-19. Setelah melakukan tracking terhadap 103 orang di rapid test, hasilnya non reaktif. 

"Kampung Tangguh ini nanti kita buat di Kelurahan Tembilahan Barat yang kita ketah terdapat pasien positif Covid-19.
Nantinya akan dicoba lagi dilakukan tracking, kita berharap hasil daripada tracking dan di rapid test semua nantinya non reaktif," imbuhnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar