Polsek Kaliwungu Kendal Bagikan Sembako ke Warga Terdampak PPKM


SIBERONE.COM - Kebijakan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan penyebaran Covid-19 berdampak langsung kepada masyarakat. Dampak utama yang dirasakan pada sektor perekonomian bawah. Polisi selain melakukan penegakkan hukum pada setiap pelanggaran, juga membantu masyarakat yang terdampak adanya PPKM tersebut. Bantuan itu berupa kebutuhan pangan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak.
Seperti yag dilakukan Polsek Kaliwungu yang membagikan sembako ke warga yang terdampak, Minggu (19/7).

Kapolsek Kaliwungu AKP Aryanindita Bagasatwika  mengatakan, selama PPKM Darurat  pihaknya akan memberikan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat yang terdampak. Bantuan itu diharapkan bisa sedikit meringankan beban masyarakat di tengah pembatasan kegiatan masyarakat.
"Jadi, setiap hari kita akan laksanakan pembagian paket sembako,” katanya.

Pembagian bantuan sosial dilakukan dengan cara mendatangi satu persatu penerima untuk mencegah kerumunan di masa pandemik Covid-19. "Dalam penyaluran bansos tersebut, tetap mematuhi protokol kesehatan Cobid-19 dan tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin prokes untuk memutus rantai penularan Covid-19," imbuhnya.

Menurutnya, kegiatan sosial ini dilakukan untuk meringankan beban warga di masa pandemi Covid-19, khususnya selama pelaksanaan PPKM Darurat di mana aktivitas warga dibatasi guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus mematikan itu.
Aksi sosial seperti ini pun akan terus berlanjut agar masyarakat bisa terus bertahan di masa pandemi Covid-19 yang belum tahu akan sampai kapan berakhirnya. Maka dari itu, warga diimbau untuk tidak panik dan tetap tenang. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar