Penyelenggaraan Sholat Idul Adha di Masjid Dusun Kali Kamal Desa Kedunguter Sepakat Ditiadakan


SIBERONE.COM – Dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat untuk menekan lonjakan kasus penularan Covid-19, Pemerintah Desa Kedunguter Kecamatan/Kabupaten Brebes bersama tokoh agama Dusun Kali Kamal menggelar rapat pada Sabtu (17/7) malam. Hasil rapat tersebut sepakat bahwa penyelenggaraan sholat Idul Adha 1442 H di Masjid Dusun Kali Kamal Desa Kedunguter ditiadakan. 

Salah satu perwakilan rapat mengatakan, Hasil kesepakatan ini sesuai arahan Menteri Agama, bahwa penyelenggaran sholat Idul Adha baik di masjid, mushola, lapangan dan tempat lainnya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini ditiadakan.
Hal ini mendasar pada Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha dan Petunjuk Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat. 

Selain itu, penyelenggaraan malam takbiran di masjid dan mushola serta takbir keliling berjalan kaki maupun dengan angkutan kendaraan juga di tiadakan. Ini semata-mata untuk melindungi keselamatan warga, mencegah agar penularan virus tidak semakin meluas, terlebih jika sampai menimbulkan klaster peribadatan.

Sementara itu, untuk penyembelihan hewan kurban, warga diminta mematuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak fisik, kebersihan alat, penerapan protokol kesehatan dan kebersihan. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar