BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
Jajaran Sat Narkoba Polres Majalengka Lakukan Pemeriksaan dan Pengawasan Disejumlah Apotek, Antisipasi Penimbunan Stok Obat
SIBERONE.COM - Dalam rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, Jajaran Satuan Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar dibawah Pimpinan KBO Sat Narkoba IPTU Zaenal Abidin terus melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemeriksaan serta pengawasan stok obat dan APD, Masker dan Hand Sanitizer pada Apotek- apotek di Majalengka, Senin (19/7/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk pengecekan dan pemeriksaan stok obat, masker, handsanitizer di Apotik dan mencegah terjadinya kepanikan masyarakat terkait adanya Virus Corona, dan mereka juga mensosialisasikan adanya aturan perdagangan terkait penimbunan, masker dan handsanitizer.
AKP Udiyanto mengatakan bahwa kegiatan pengecekan, pemeriksaan dilakukan di apotek, toko obat, dan pusat perbelanjaan di seluruh wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar yang menjual obat obatan, masker dan handsanitizer.
Dari hasil pengawasan atau pemantauan dibeberapa Apotek tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan obat dan alkes maupun HET Obat serta Alkes masih sesuai dengan Keputusan Kemenkes RI No HK.1.7/Menkes/ 4826 Tahun 2021, tentang Harga Eceran Tertinggi obat dalam masa Covid-19, disamping itu penjualan obat sesuai resep.
“Apabila ada oknum yang mengambil keuntungan dengan menimbun barang dapat dijerat Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdangangan dan Aturan yang menimbun dan mengakomodir selalu didasarkan pada orientasi mengambil keuntungan besar dengan cara tidak wajar bahkan merugikan orang lain, dan jika ada yang melakukan akan dilakukan penindakan tegas” tutur Kasat Narkoba AKP Udiyanto. (Lidya)





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil