Melalui Penerapan PPKM, Polsek Ligung Bagikan Masker dan Ajak Masyarakat Disiplin Prokes


SIBERONE.COM - Dalam rangka mendukung langkah Pemerintah menekan penyebaran Covid-19, dalam menerapkan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat ) skala Mikro, Polsek Ligung Polres Majalengka melaksanakan pembagian Masker dan memantau kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan. Minggu (18/7/2021).

Kegiatan pembagian masker pada masyarakat kali ini dipimpin oleh Kapolsek Ligung AKP Umang Sumarsa bersama Bhabinkamtibmas didampingi Personel koramil dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker diwilayah hukum Polsek Ligung.

Melalui kegiatan tersebut, terlihat dengan sinergritas TNI-Polri memberi himbauan dan mengajak warga untuk selalu menjalankan Protokol Keaehatan dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, agar pula mendukung langkah Pemerintah tekait PPKM skala mikro, dalam rangka percepat pengendalian Covid-19.

“Hal ini juga berdasarkan surat dari Mendagri no 12 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia dalam menindak lanjuti instruksi presiden untuk pengendalian penyebaran Covid-19,” terang Kapolsek Ligung AKP Umang Sumarsa.

Kapolsek Ligung juga mengatakan bahwa giat Pendisplinan Prokes rutin dilakukan oleh Polsek Ligung Polres Majalengka disamping menjaga Kamtibmas seligus memberikan edukasi dan himbauan kepada warga agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan Waspada Covid-19 dan menghimbau warga untuk mendukung langkah Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat berskala mikro. Tukasnya. (Lidya)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar