SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
PPKM Darurat, Kapolres Pekalongan Minta Aktivitas Masyarakat Diluar Rumah Dibatasi
SIBERONE.COM - Laju penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah masih tinggi meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah dijalankan hampir dua pekan.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., mengakui penularan kasus Covid-19 masih terus terjadi meski sudah ada penurunan tingkat mobilitas warganya sejak dijalankan kebijakan PPKM Darurat, ujar AKBP Darno saat memantau pelaksanaan PPKM Darurat di Kawasan Simpang Empat, Tugu KM 0, Sibedug, Kec. Kajen, Kab. Pekalongan, Sabtu (17/7/2021) tadi malam.
Dari hasil pantauannya, sejumlah ruas jalan yang biasanya ramai ketika akhir pekan terlihat lengang, hal itu disebabkan karena petugas telah memasang road barrier yang di pasang di sejumlah titik untuk menutup jalan.
Namun demikian masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang masih membuka warungnya di atas pukul 20.00 WIB. Untuk itu pihaknya pun mengingatkan pemilik warung segera menutup usahanya mengingat dalam PPKM Darurat ada ketentuan jam malam.
“Kami mengingatkan kepada para pedagang dan pembeli, bahwa saat ini sedang berlaku PPKM Darurat, dimana aktivitas masyarakat di luar rumah dibatasi hingga pukul 20.00 Wib. Untuk itu kami minta tidak ada pelayanan makan di tempat, di ganti dengan sistem take away selama pemberlakuan PPKM Darurat,” ucap AKBP Darno
Lebih lanjut, pihaknya mengakui bahwa upaya persuasif dan pendekatan humanis sudah kita tempuh, bahkan di masa PPKM Darurat ini. Tapi, dengan masih adanya sejumlah pelanggaran tersebut kami minta kepada polsek jajaran bersama dengan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan bisa lebih intensif lagi melakukan penertiban dan memantau PPKM di wilayahnya, termasuk memasang spanduk di sentra kuliner dan perdagangan, ujarnya.
Menurut AKBP Darno, kunci sukses menekan penyebaran pandemi Covid-19 terletak pada kepatuhan seluruh masyarakat pada protokol kesehatan, yakni memakai masker dan membatasi mobilitas serta interaksi fisik dengan orang lain. (*)
Berita Lainnya
Potensi Anak-Anak Muda Banyuwangi Harus Kita Support Bersama
Sukseskan PPKM Darurat, Polres Batang Terjunkan Ratusan Personel
Lansia Korban Tabrak Lari yang Lumpuh Mendapatkan Bantuan Kursi Roda dari Kapolres Cirebon Kota
Miris, Bangunan SDN Jambu Sangat Memprihatinkan
Sasar PKL, Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Salurkan Bansos Beras
Jenguk Bocah 10 Tahun Penderita Cacat, Kapolsek Surade Berikan Bantuan
Jadi Pejabat Harus Harus Mampu Membawa Diri
Pelaku Pemakai Narkoba Berhasil Dibekuk Polisi Saat Berada di Counter HP
HUT ke II, DPC Srikandi PP Brebes Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim
Aktivis dan Mahasiswa Sumsel di Jakarta Dorong Mabes Polri Evaluasi Polda Sumsel
Perempuan dan Anak Perlu Diprioritaskan Dalam Penanganan Bencana di NTT
PC Fatayat NU Kabupaten Batang Masa Khidmat 2021-2026 Resmi Dilantik