Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Satgas PPKM Darurat Covid-19, Koramil 18/Pagerbarang Gelar Operasi Masker
SIBERONE.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, merupakan salah satu strategi dalam menekan angka kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal khususnya Kecamatan Pagerbarang. Untuk itu tiga pilar Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal yang terdiri dari BKO TNI Koramil 18/Pagerbarang Kodim 0712/Tegal, Polri dan Satpol PP terus berupaya menggelar operasi masker guna menertibkan masyarakat.
Seperti yang dilakukan Koramil 18/Pagerbarang, Polsek Pagerbarang dan Pemerintah Kecamatan Pagerbarang tadi pagi menggelar operasi masker bersama dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Pagerbarang di Pasar Randusari jalan Randusari Desa Randusari dan Desa Semboja Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal, Sabtu (17/7).
Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar S.I.P., melalui Danramil 18/Pagerbarang Kapten Cba Sutikno mengatakan selain operasi masker, tim gabungan juga tidak lelah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan masker dengan benar. Karena masih banyak masyarakat yang menggunakan masker hanya dikalungkan di leher atau diturunkan sehingga hidung tidak tertutup dan masih memungkinkan untuk terjadi penularan Covid-19.
Operasi masker ini ditujukan kepada semua pemakai jalan baik pengendara kendaraan bermotor roda 4 dan roda 2 maupun sepeda ontel serta pejalan kaki yang melintas dan tidak menggunakan masker didata dan diperingatkan untuk menggunakan masker. Serta kami juga memberikan masker secara cuma-cuma kepada pengguna jalan," tambahnya.
Lanjutnya, Selain operasi masker, petugas gabungan juga memberikan penjelasan kepada warga masyarakat tentang kegunaan masker untuk kesehatan diri dan sebagai pelindung kesehatan diri serta pencegahan masuknya Covid-19. Kami berharap agar masyarakat sehat dan untuk menekan kasus Covid-19 di Kecamatan Pagerbarang, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan wajib mentaati pemberlakuan PPKM darurat Covid-19.
Adapun hasil operasi masker kali ini masih didapati warga masyarakat yang belum tertib untuk mau menggunakan masker sebanyak 20 orang, selanjutnya para pelanggar diberi teguran dan peringatan. (HS)
Berita Lainnya
Menjaga Kesehatan Tubuh di Masa Pandemi, Personil Polres Tolikara Rutin Olahraga Pagi
Tingkatkan Sinergitas Aparatur CJS, Polres Majalengka Menggelar Silaturahmi
Pengamanan Perayaan Tahun Baru Imlek 2022, Puluhan Personil Polres Pekalongan Dikerahkan
Ratusan Rombongan Fortuner Community Semarang Bukber di d’Kambingku Rajanya Sate Tegal
Pasca Pertemuan Konsultatif Ketiga, Asia Tengah Menuju Kerja Sama Regional yang Lebih Besar Oleh: Muhammad Nidhal (Sekretaris Duta Besar Uzbekistan di Jakarta)
Bagikan Bansos, Kapolsek Limpung Minta Masyarakat Tetap Disiplin Prokes
Kapolsek Utbar Bagikan 61 Kantung Beras Bentuk Kepedulian Polri pada Warga
75 Personel Satbrimob Polda Jatim BKO ke Polda NTT Bantu Korban Bencana Alam
Steerring Committee Tetapkan 3 Balon Ketua HIPMI Makassar
Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Makin Mudah dengan Simantapbaja
Polres Batang Bekali Pengetahuan Para Satpam
B2P3 Riau Usul ke Pemprov, Lagu Indonesia Raya Diputar di Setiap Tempat Usaha yang Ada di Provinsi Riau