Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Petugas Gabungan Polsek Banjaran Gelar Operasi Yustisi PPKM Skala Mikro
SIBERONE.COM - Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, Petugas Gabungan menggelar Operasi Yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes). dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro.
Giat Operasional Yustisi, dilaksanakan puluhan Personel Gabungan TNI / Polri, Pol PP, Dishub, dan Pemerintah Kecamatan Banjaran, giat dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjaran Polres Majalengka AKP Dundun Kusmalyadi yang sasaran dari Operasi Yustisi. Yakni tempat berkumpulnya masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Banjaran. Sabtu (17/7/2021).
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat. Agar selalu disiplin protokol kesehatan dan mematuhi 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas), untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Ungkap Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Banjaran AKP Dundun Kusmalyadi.
Menurut Kapolsek Banjaran menyampaikan PPKM mikro merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Nomor 03 Tahun 2021. Tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro, dan lembentukan posko penanganan corona virus disease 2019. di tingkat desa untuk pengendalian penyebaran virus Covid-19.
Dalam aturan PPKM mikro, terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 ditingkat Desa dan Kelurahan. Seluruh Kelurahan atau Desa dalam suatu Kabupaten, yang memberlakukan PPKM mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan pemerintah guna menekan angka kasus Covid-19 yang masih tinggi.
“Menghadapi program PPKM Mikro, akan mengawal dan mengupayakan beberapa program untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19. Pembentukan Posko PPKM Mikro, tujuannya untuk monitoring persebaran Covid-19 di setiap RT RW.,”ucap Kapolsek.
Polres Majalengka dan Polsek Jajaran bersama Kodim 0617/Majalengka, dan Pemkab sedang menggenjot pembentukan posko-posko ditingkat RT maupun RW tersebut. Yang memiliki empat fungsi, mulai dari pencegahan, penanganan, pembinaan dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19. Pungkasnya. (Lidya)
Berita Lainnya
Warga di Pulau Seribu dapat 1.600 Masker dari Polres Kepulauan Seribu
Ketua LIN Lampung di Bekukan, Dermawan Agung, S.H Meminta Penjelasan Alasan Pembekuan Dirinya
Antusias Masyarakat Purbalingga Ikuti Vaksinasi Massal Luar Biasa, Bupati Purbalingga Apresiasi
Setelah Dibongkar Tidak Ada Diberikan Solusi oleh Pemda Inhil, Pedagang: Kami Siap Ikut Dukung Ekonomi Positif
Kini Bayar Pajak Makin Mudah Lewat Layanan Mobil Keliling
Babinsa Dampingi Petugas Kesehatan Laksanakan Fogging
Jelang Akhir Tahun Dinkes Targetkan Capaian Vaksinasi 70 Persen
Polsek Pameungpeuk Gelar Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pantai Sayang Heulang
Kanwil Kemenkumham Bersama DPD I KNPI Riau Bahas Keterlibatan dan Partisipasi Publik Terkait KUHP
Polsek Pegandon Kawal Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Peningkatan Kapasitas Linmas Kelurahan Limbangan Wetan Brebes
Dandim 0736/Batang Hadiri Pelantikan DPC Petanesia Kabupaten Batang