Status Mobilitas Warga Kota Tegal Masih Zona Hitam


SIBERONE.COM – Meski sudah dilaksanakan penyekatan dibeberapa titik masuk dan keluar Kota Tegal, status mobilitas warga Kota Tegal masih tinggi dan dikategorikan zona hitam di hari ke-14 PPKM Darurat Jawa-Bali di Kota Tegal.

Kapolresta Tegal AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan zona mobilitas Kota Tegal terkoreksi masih zona hitam. Hal tersebut merupakan tamparan keras dari Pemerintah Pusat, khususnya dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan, kepada Pemerintah Daerah. Utamanya kepada anggota Forkompimda yang menjabat di satuan tugas. Meski Pemkot dan Polresta Tegal telah melaksanakan penyekatan di 36 titik dan rencananya akan menambah 13 titik kembali dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat.

“Artinya belum maksimal melakukan upaya penurunan mobilitas warga. Angka terpaparnya Covid-19, berbanding lurus dengan mobilitas masyarakat,” jelas Rita Wulandari saat Rapat Evaluasi PPKM Darurat’Jawa-Bali di Kota Tegal, di Gedung Adipura Kota Tegal, Jum’at (16/07). 

Hadir Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono dan anggota Forkopimda Kota Tegal antara lain Dandim 0712/Tegal Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal Jasri Umar, Sekda Kota Tegal Johardi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Primawati Indraswari, para Asisten, Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Tegal, dan Camat dan Lurah se-Kota Tegal. 

Untuk mengurangi mobilitas masyarakat, Rita Wulandari berencana membuat sistem satu pintu masuk dan keluar per kecamatan dan menjadi kawasan wajib vaksin. Sehingga bagi warga yang punya kepentingan bisa menunjukkan sertifikat vaksin. Demikian juga ketidaktaatan dan ketidakdisiplinan warga, maka jalan terakhirnya yakni penegakkan hukum. “Operasi yustisi sudah mengarah ke jalur hukum. Kalau ada masyarakat yang tidak mau vaksinasi maka membahayakan masyarakat lain, maka akan ditegakkan hukum. Jadi yang tidak mau vaksin di rumah saja,” ungkap Rita Wulandari.

Hal yang sama diungkapkan Dandim 0712/Tegal. Dandim mengatakan pemerintah harus punya jawaban ketika penyekatan dan pengetatan ditanyakan. “Kita mesti pahamkan kenapa ditutup. Kita pahamkan ke masyarakat,” ungkap Sutan. Untuk itu, pihaknya berencana akan memberikan bantuan berupa beras sebanyak 25 ton dan obat-obatan untuk yang sakit ringan, sedang maupun berat. Kodim akan menggandeng Dinas Sosial dalam rangka mensinkronkan data masyarakat miskin dan dengan Dinas Kesehatan siapa saja masyarakat yang sedang melaksanakan isoman, by name by address.

“Bantuan beras agar tidak tumpang tindih akan diberikan dengan menggandeng Dinsos. Diberikan dengan pendampingan. TNI istilahnya ini turun gunung,” tutur Sutan. 

Sementara Kajari menyebut mobilitas warga Kota Tegal masih zona hitam. “Meski sudah terkoreksi namun masih tetap hitam. Pemerintah sudah berusaha sekuat tenaga. Satpol PP, Kejaksaan, TNI dan Polri, namun pergerakan orang masih tetap tinggi. Diperlukan upaya lagi lebih maksimal,” tutur Jasri. 

Jasri menyebut untuk masyarakat saat ini agar menjadi dokter bagi dirinya sendiri. Dengan menanam obat-obat herbal yang bisa didapat dikebun masing-masing. 

Sedangkan Sekda Kota Tegal menyebut, Dinsos setiap bulan sudah memberikan bantuan sembako kepada warga Kota Tegal yang sedang menjalani isoman. 

Sedangkan Wali Kota Tegal berharap masyarakat mengurangi mobilitas. Agar maksimal, Wali Kota meminta pembatasan kembali diperketat di jalan-jalan perbatasan antara Kota dan Kabupaten menggunakan beton untuk mengurangi mobilitas warga. Bahkan untuk mengantisipasi perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus, Wali Kota meminta beton tetap dipasang untuk penyekatan. 

Terkait vaksinasi, Wali Kota meminta pedagang maupun karyawan di mal, supermarket baik Indomart maupun Alfamart, dan di pasar-pasar Kota Tegal harus sudah divaksin. Dibuktikan dengan memiliki sertifikat vaksin yang dicetak dan dibuat kalung untuk dipakai saat berdagang. Diharapkan dengan adanya 1.000 Gerai Vaksinasi, ada progres vaksinasi mulai bulan Juli akhir menjadi 40 persen, Agustus 50 persen, September 60 persen dan seterusnya. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar