Kapolsek Kertajati Bersama Muspika Setempat Gelar Patroli PPKM Darurat


SIBERONE.COM - Melalui Operasi Yustisi Polsek Kertajati Polres Majalengka bersama Muspika Kertajati pastikan kegiatan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat ( PPKM ) darurat di wilayah Kertajati berjalan dengan baik, Jumat (16/7/2021).

Sesuai dengan Keputusan Bupati Majalengka memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali di wilayah Kabupaten Majalengka, sejumlah peraturan diberlakukan untuk mengurangi mobilisasi masyarakat, dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.

Sejumlah titik-titik keramaian yang berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan tak luput dari sidak yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kertajati.

Dalam Patroli Yustisi yang dilakukan tersebut sejumlah Pelaku Usaha mulai dari mini market, restoran, cafe dan pelaku usaha lainnya di himbau untuk tidak melanggar aturan PPKM Darurat yang diberlakukan saat ini.

Kapolsek Kertajati Polres Majalengka AKP Yayat Hidayat mengungkapkan dalam Operasi Yustisi bersama Muspika Kecamatan Kertajati yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kecamatan Kertajati kita akan terus lakukan secara rutin.

“Dengan PPKM Darurat yang diberlakukan saat ini, kami himbauan Kepada seluruh elemen masyarakat pun dapat patuh terhadap aturan-aturan yang diperlukan saat ini, sehingga upaya-upaya Pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dapat berjalan dengan baik,” tutupnya Kapolsek Kertajati AKP Yayat Hidayat. (Lidya)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar