Miliki Ganja 89,72 Gram, Buruh Harian di PT RSUP Pulau Burung Diciduk Polisi
SIBERONE.COM - Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan pemuda inisial MI (21) terduga tindak pidana narkotika jenis ganja, Kamis (15/7/2021) di pintu masuk PT. RSUP Jalan BTN Parit 1 Desa Pulau Burung.
"Pengungkapan bermula ketika anggota Polsek Pulau Burung mendapat informasi dari sekuriti PT, bahwa ada seorang karyawan inisial MI yang hendak masuk kerja di duga membawa narkotika jenis ganja," ungkap Kapolsek pulau burung Akp Sabaruddin melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
MI bekerja di PT RSUP sebagai buruh harian, yang tinggal di Parit 1 Kontrakan Nangti Pintu 15 Desa Pulau Burung.
"Mendapat informasi tersebut Kapolsek Pulau Burung lalu memerintahkan anggotanya menuju TKP untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 paket kecil ganja kering dibungkus dengan plastik bening," ungkapnya.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan 20 paket kecil ganja kering yg dibungkus dengan kertas nasi di dalam kamar.
Total berat kotor ganja yang berhasil di amankan 89,72 gram
"Pelaku lalu diamankan di Mapolsek untuk dilakukan penyidikan. Pelaku dikenakan pasal 114 Jo 111 UU RI No .35 / 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal. Dua puluh tahun penjara," kata Ipda Esra.
Berita Lainnya
Sempat Lakukan Perlawanan, IRT di Pekanbaru Diamankan Polisi Terkait Dugaan Narkoba
Qanun Penertiban Hewan Ternak Tak Berlaku di Aceh Singkil
Berkas Lengkap, Polda Riau Akan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Karhutla PT BMI
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Markas Judi Online di Purbalingga Digerebek Polisi, 6 Tersangka Diamankan
Lapdu KLB Soal UPK, Kejari Lebak : Sementara Masih Dalam Penelaahan
Diduga Sering Lakukan Transaksi Shabu, 2 Pria di Inhil Ini Diciduk Polisi
Terkait Kasus Penghinaan Profesi Wartawan di Sibolga, Polisi Ambil Keterangan Saksi
2 Pelaku Pencurian yang Gasak 18 HP du Natuna Diamankan Tim Gabungan
Syukuran LBH IWO, Sandy Nayoan: Dukung Presiden Jokowi Revisi UU ITE
Tuntut Biaya Kuliah Dikembalikan, Gugatan Oknum Dokter terhadap Istri Ditolak Pengadilan
Polres Bengkalis Gerebek Rumah di Lintas Pekanbaru, Amankan 28 Bungkus Plastik Sabu