SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Dukung Pelaksanaan PPKM Darurat, Mari Bersama Cegah Lonjakan Covid-19
SIBERONE.COM - Pemerintah menerapkan PPKM Darurat yang telah dilaksanakan pada 2 hingga 20 Juli 2021 dan beredar wacana bahwa kebijakan ini akan diperpanjang. Hal tersebut dilakukan untuk menyikapi tingginya kasus positif Covid-19 dengan membatasi pergerakan dan aktivitas masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk menekan laju penularan Covid-19 karena diperlukan strategi untuk mencegah kemungkinan penyebaran kontaminasi Covid-19 yang disebabkan oleh kerumunan masyarakat.
Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta, KH. Taufik Damas mengajak masyarakat untuk mematuhi anjuran dari pemerintah tersebut dan terus melaksanakan protokol kesehatan karna pandemi harus dihadapi bersama-sama. Untuk itu, dibutuhkan kesadaran seluruh elemen masyarakat.
"Mari kita semua mendukung dengan turut mengambil bagian dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 yang saat ini sedang menggila," ujarnya Jakarta, Kamis (15/07).
Sementara itu, terkait kebijakan PPKM Darurat yang menutup rumah ibadah, menurut KH. Taufik, hal ini harus direspons secara positif. Kebijakan tersebut bukan berati pemerintah memusuhi umat beragama, anti terhadap rumah ibadah, mencegah orang untuk beribadah.
"Karena pada hakikatnya ibadah dapat dilakukan di rumah, terkait penutupan sejumlah rumah ibadah kususnya di daerah zona merah adalah hal wajar," ucap KH. Taufik.
Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta ini juga menilai bahwa, pahala orang yang melakukan ibadah di dalam rumah karna pandemi, sama besarnya dengan orang yang melakukan di rumah ibadah.
"Mari kita saling peduli, saling menjaga kesehatan. Jangan menularkan dan jangan sampai tertular. Mari kita dukung kebijakan PPKM Darurat yang dilakukan oleh pemerintah ini dengan tertib," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
Sat Lantas Polres Tolikara Kembali Laksanakan Strong Point
Lantaran Gagal Nikah 15 Tahun Lalu, ODGJ Mengamuk
HUT Kabupaten Brebes ke-344, Ratusan Warga Kerja Bakti Massal di Sungai Pemali
Gerai Vaksin Presisi Polres Pekalongan Kota Berhasil Menyuntikkan 484 Dosis Vaksin di Dua Lokasi
Miras dan Pergaulan Bebas Picu Terjadinya Kasus Asusila
Polisi Bersama Mahasiswa Bagikan Bansos kepada Masyarakat Terdampak Covid-19
Antisipasi Lonjakan Kasus Omicron, Polsek Pegandon Gencarkan Imbauan Prokes
Ketua dan Pengurus IKMR dan IWMR Inhil Serta IPMI Periode 2023-2028 Resmi Dilantik
Longsor Lebakbarang Akan Dibangun Jembatan Darurat
Atasi Kasus Stunting, Pemkot Bentuk 211 Tim TPK
Wali Kota Tegal Lantik Lagi 74 JFT
45 Orang Anak-anak di Desa Simpang Kateman Ikuti Sunat Massal