Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Banjir Berulang dan Intrusi Laut Lemahkan Ekonomi Rakyat Inhil
Polresta Cirebon Gandeng Polres Brebes Siapkan Posko Terpadu Perbatasan Jabar dan Jateng
SIBERONE.COM - Jajaran Polresta Cirebon berkoordinasi dengan Polres Brebes untuk menyamakan persepsi dan cara bertindak demi menekan mobilisasi warga dimasa PPKM Darurat. Terutama mobilisasi warga di wilayah perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.IK.MH, bertemu dengan Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, S.IK.M.Si, di Pos PJR Losari untuk membahas hal tersebut. Menurut Arif, hasil koordinasi tersebut disepakati untuk membuat Posko Terpadu.
"Posko terpadu disiapkan di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah. Nantinya Personel Polresta Cirebon dan Polres Brebes akan disiagakan di Posko tersebut," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.IK. MH, Rabu (14/7/2021).
Ia mengatakan, rencananya Posko terpadu tersebut dibuka mulai Jumat (16/7/2021). Posko terpadu itu disiapkan untuk mengurangi mobilisasi masyarakat dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah maupun sebaliknya.
Pihaknya mengakui selama PPKM Darurat hanya sektor Industri kritikal yang masih diizinkan beroperasi secara penuh. Sehingga para Pekerjanya masih diperkenankan melintasi penyekatan posko terpadu itu.
"Untuk Industri sektor esensial bisa beroperasi 50 persen, dan Posko Terpadu tersebut akan memverifikasi secara ketat. Namun hanya Industri yang bergerak di bidang ekspor yang diperbolehkan," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.IK.MH.
Sementara untuk Pekerja Industri di sektor non esensial diminta stay at home sesuai anjuran Pemerintah. Ditemui di tempat yang sama, Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, S.IK. M.Si, mengatakan, koordinasi kali ini bertujuan untuk merumuskan rekayasa penyekatan perbatasan Jabar dan Jateng.
Selain itu, agar masyarakat mengetahui bahwa mulai 16 Juli 2021 akan dilakukan penutupan Jalan di wilayah hukum Polda Jateng. Sehingga mobilisasi masyarakat Kabupaten Cirebon dan Brebes pun dapat dikurangi.
"Bagi pekerja industri sektor esensial yang berorientasi di bidang ekspor harus menunjukkan IOMKI, surat jalan dari Pabrik tempatnya bekerja, dan lainnya. Persyaratan tersebut ditunjukkan ke Petugas di Posko Terpadu perbatasan Jabar dan Jateng," ujar AKBP Faisal Febrianto, S.IK.M.Si. (Lidya)





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil