4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
Rapat Setber PPNS Dilingkungan Pemkab Inhil Dipimpin Oleh H Syamsuddin Uti
SIBERONE.COM - Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti memimpin rapat persiapan pembentukan Sekretariat bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Setber PPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri, Selasa (13/7/2021) Pagi di ruang rapat Wabup lantai 1 Kantor Bupati Jalan Akasia No.1 Tembilahan.
Rapat koordinasi yang dipimpin lansung Wabup H.Syamsuddin Uti turut dihadiri, Korwas PPNS, Kepala Bappeda, Kakan Satpol PP beserta jajaran, Kabag Hukum Setda Inhil, 13 orang PPNS yang ada dilingkungan Pemkab Inhil dan Organisasi Granat.
Dasar pembentukan Setber adalah; Permendagri No 3 TH 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah, Perda Kab. Inhil No.8 TH 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Perbup Inhil No. 25 tentang sekretariat PPNS di kab. Inhil dan Perbup Inhil No. 24 tentang SOP PPNS.
Adapun maksud dibentuknya sekretariat PPNS sebagai wadah pembinaan, koordinasi, fasilitasi, administrasi, operasional, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas PPNS dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi PPNS di Kab Inhil mengingat sejak 2010 - 2020 ada 232 peraturan Bupati dan 552 Perbup yang harus ditegakkan dan dikawal oleh PPNS.
Sekber PPNS ini berkedudukan di Kantor Satpol PP Inhil. Sebagaimana, diketahui saat ini penegakan Perda hanya sampai tahap pembinaan, hal ini tentu tidak memberikan efek jera bagi pelanggar Perda. Selain itu jika PPNS mampu bekerja secara maksimal tentu dapat juga meningkatkan PAD kab. Inhill.
Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti dalam arahannya saat memimpin rapat mengatakan, Kita perlu adanya sekretariat bersama karena ini perlu untuk pengawalan Perda dalam melakukan kegiatan dilapangan dengan keputusan yang jelas.
Beliau menambahkan, jangan sampai ada benturan komunikasi sehingga Satpol-PP kuat untuk membeckup Perda yang dilaksanakan. Mudah-mudahan dengan adanya setber PPNS ini kita bisa bertukar pikiran.
Dengan adanya Setber PPNS yang difasilitasi Satpol-PP. Dimana, kedepannya Setber PPNS berkedudukan di Satpol-PP akan menghasilkan Setber PPNS dilingkungan Pemkab Inhil yang hebat.(*)
Berita Lainnya
Bupati Inhil HM Wardan Membuka Musda ke VII GOW Masa bakti 2021 - 2025
Mendagri Apresiasi Kekompakan Bupati Tangerang dan Forkopimda dalam Hadapi Pandemi Covid-19
Forum Tematik Bakohumas BIN, Ajak Humas K/L Solid Dukung Pemindahan IKN
Hadiri Puncak Hari Kartini ke- 144 Bupati HM Wardan: Perjuangan Kartini Patut jadi Motivasi Kaum Hawa
BNN RI Mendukung IADO Dalam Pencegahan Penggunaan Doping di Dunia Olahraga Tanah Air
Hari Jadi Kepri ke-20, BRK Syariah Gelar Sepeda Santai
Halal Bil Halal Kades se-Indonesia, Gus Menteri Berikan Apresiasi
Bupati Rohul Berikan Semangat Saat Besuk Ibunda Ketua PWNU Riau
Bupati Inhil HM Wardan Gelar Gema Takbir Bersama Sambut Hari Raya Idul Adha 1443 H
Bupati H. Surya BSc Terima Audiensi NPC Kabupaten Asahan
Gus Halim: Ibadah Qurban Siratkan Pesan Solidaritas dan Empati
Kunjungan Gubsu di PT Hijau Surya Biotechindo dan Sosialisasi Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Asahan