Wali Kota Tegal Tambah Gerai Vaksinasi Covid-19


SIBERONE.COM – Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono berencana menambah tempat atau gerai vaksinasi Covid-19 untuk mempercepat tercapainya target vaksinasi Covid-19 di Kota Tegal. Setelah Balai Kelurahan menjadi tempat vaksinasi, warga Kota Tegal nantinya dapat mengikuti vaksinasi di beberapa tempat seperti GOR Wisanggeni, Koramil, Polsek, dan sekolahan. 

Untuk mewujudkan hal tersebut, Wali Kota berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Seperti Polresta Tegal, Kodim 0712/Tegal, universitas dan sekolah yang ada di Kota Tegal. Bahkan untuk tersedinya tenaga admin vaksinasi Covid-19, Pemerintah Kota  (Pemkot) Tegal akan berkerja sama dengan universitas di Kota Tegal dan sekitarnya. 

“Kita undang seluruh Rektor Universitas akan MoU dengan seluruh kampus untuk meminta bantuan mahasiswa yang akan lulus untuk menjadi tenaga admin sukarela vaksinasi untuk ditempatkan di GOR Wisanggeni,” ungkap Dedy Yon saat Rapat Koordinasi Evaluasi Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali, Minggu (11/07) sore di Gedung Adipura yang dihadiri Kapolresta Tegal AKBP Rita Wulandari Wibowo, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar, Sekda Kota Tegal Johardi, para Asiten, Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Tegal, serta Camat dan Lurah se-Kota Tegal. Wali Kota menyebut MoU akan dilaksanakan selama dua bulan yakni Agustus dan September. 

Wali Kota membagi tempat vaksinasi tersebut berdasarkan umur dan jenis kelamin. Tujuannya untuk menghindari kerumunan. Untuk usia 12-18 tahun mengikuti vaksinasi di sekolahan, usia 19-23 di kampus masing-masing, usia 19-23 yang tidak kuliah untuk laki-laki di Koramil dan untuk perempuan di Polsek masing-masing kecamatan. Sementara usia 24-60 tahun dapat mengikuti vaksinasi di GOR Wisanggeni yang beberapa paddock  di dalam maupun di luar dengan jarak cukup jauh antar masing-masing paddock. 

Untuk sekolahan baik SMP dan SMA/SMK, Wali Kota memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk berkoordinasi dengan masing-masing sekolah untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Salah satunya mempersiapkan simulasi terlebih dahulu. 

Sementara untuk usia 60-79 tahun  Wali Kota meminta Camat dan Lurah untuk melakukan jemput bola. Sedangkan usia 80-94 tahun sudah harus tervaksin semua alias zero. \

“Untuk penanganan vaksin, supaya target dipercepat dan progres diperjelas. Pembagian beberapa tempat pelaksanaan vaksinasi untuk mengurangi kerumunan,” tutur Wali Kota. 

Dandim 0712/Tegal mendukung langkah-langkah yang diambil Wali Kota dalam upaya menggenjot cakupan vaksinasi. Apalagi dengan adanya area wajib vaksin Covid-19, harus dimasifkan kepada semua pihak. “Dengan memasifkan area wajib vaksinasi merupakan ajakan sekaligus ancaman bagi mereka yang tidak mau vaksin. Saya mendukung apa-apa yang mempercepat pelaksanaan vaksinasi. Tentu terlebih dahulu dengan mempersiapkan sarana dan prasarana serta menyiapkan sosialisasinya,” ungkap Sutan yang juga menyebut kalau target vaksin dari Wali Kota bisa tercapai maka pemulihan ekonomi juga dapat tercapai. 

“Tinggal tugas pemerintah laksanakan 3T (testing, tracking, treatment) dan tugas masyarakat laksanakan 5M,” tegas Sutan. 

Dukungan juga mengalir dari Kapolresta Tegal yang setuju untuk memecah gerai-gerai vaksinasi. Rita menyebut pihaknya juga telah melaksanakan vaksinasi di Polresta dan halaman DPRD Kota Tegal dengan target sehari mencapai 700-800 orang. Terkait kawasan wajib vaksin, Rita juga memberikan warning kepada penduduk yang tidak mengikuti vaksinasi diberikan sanksi tidak akan terlayani oleh Pemerintah. Seperti pelayanan pembuatan SKCK dan SIM, yang saat ini syaratnya wajib vaksin. 
“Area wajib vaksin ini bagus sekali. Bukan hanya selogan saja tapi sudah riil turun ke lapangan,” pungkas Rita. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar