4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Dibaca : 5909 Kali
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
Dibaca : 1786 Kali
Polsek Pameungpeuk Gelar Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pantai Sayang Heulang
SIBERONE.COM - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, warga wajib menahan diri untuk tetap berada di rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak. Termasuk pergi ke tempat rekreasi, wajib ditunda karena selama PPKM, objek wisata (obwis) di Kabupaten Garut Khususya di Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut sementara waktu ditutup sejak tanggal 3 sampai 20 juli 2021.
Kecamatan Pameungpeuk menjadi salah satu kecamatan di Kabupaten Garut yang menerapkan kebijakan PPKM Darurat yang juga berlaku di Jawa dan Bali itu.
"Penutupan dilakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 sesuai intruksi Presiden Jokowi. Kami mohon kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Garut khususnya warga Kecamatan Pameungpeuk untuk menahan diri," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K, M.SI. melalui Kapolsek Pameungpeuk IPTU Didin Maoludin, Sabtu (10/7/2021).
Penutupan obyek wisata Pantai Salayang heulang dilakukan untuk membatasi mobilisasi masyarakat yang kerap datang dan berkunjung di Obyek wisata sayang heulang Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut sehingga harapannya penyebaran covid 19 bisa ditekan.
Kapolsek mengatakan bahwa dalam kegiatan operasi yustisi PPKM Darurat di Obyek Wisata Pantai Sayang heulang yang didampingi Camat Paneungpeuk, Danramil, Upt Dinas perhubungan Prov Dan Kab. Dan Utp Dispudpar Serta menerjunkan kekuatan personil Anggota Polsek 5 personil, Anggota Koramil 5 Personil, Sat pol PP 3 Personil, Dinas perhubungan Prov dan Kab 5 personil dan Upt dispudpar 3 personil.
Kapolsek kembali mengingatkan agar masyarakat tak bosan menerapkan prokes 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas).
”Kami selaku Kapolsek Pameungpeuk Bersama Muspika mengajak masyarakat untuk patuhi PPKM Darurat dan kita minta pengertian dan kesadaran dari masyarakat saat ini kita benar benar perang melawan Covid19,” tegas Kopolsek Paneungpeuk IPTU Didin Maoludin. (*)
Berita Lainnya
Usai Apel Pagi, Kapolres Majalengka Pemeriksaan Sikap Tampang dan Kelengkapan Surat Diri Personil Polri
27 Exit Tol dan 224 Titik Diperketat Penyekatanya, Kabidhumas Polda Jateng Minta Masyarakat Tetap Dirumah
Bapas Kelas I Jakarta Barat Selenggarakan Pemeriksaan Kesehatan bagi 30 Klien Pemasyarakatan
PW Kumala Rangkasbitung Mendesak PDAM Tirta Multatuli Dievaluasi Menyeluruh
Gerai Vaksin Merdeka Candi TNI-Polri Diserbu Pengunjung
Polsek Limbangan Beri Pengamanan Pada Pengukuhan Desa Wisata di Kedungboto Limbangan
Vaksinasi di Lima Desa Kecamatan Kangkung, 226 Orang Tervaksin
Siswa TK PGRI Semarang Kunjungi Kodim Banjarnegara
Peduli Korban Erupsi Gunung Semeru, Polres Tegal dan Bhayangkari Berikan Bantuan
2022 Tahun Toleransi, Kapolda Jateng Tekankan TNI dan Polri Ibarat Dua Sisi Mata Uang Tak Terpisahkan
BARKIM Apresiasi Kepolisian Tangkap M. Kece Diduga Penista Agama
Tekan Angka Penularan Covid-19, Personel Koramil 10/Dukuhturi Gelar Gakplin Prokes