Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
Dibaca : 11737 Kali
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Dibaca : 2220 Kali
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Dibaca : 1600 Kali
Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Baca Al-Qur'an, Sholawat, Dzikir dan Do'a di Masa Pendemi Covid-19
SIBERONE.COM - Melalui surat edaran Nomor : 451/5151-SETDA.Kessos dan Nomor :4317/ KK.10.211/07/2021,Pemerintah Kota Bekasi bersama dengan Kementrian Agama Kota Bekasi mengajak masyarakat khususnya untuk beragama muslim untuk bersama - sama Berdoa ditengah Pandemi COVID-19.
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Hal Ini perlu dilakukan di dalam upaya meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dan demi keselamatan seluruh lapisan masyarakat Kota Bekasi atas peningkatan lonjakan Virus Covid-19 dengan ini kami menghimbau kepada Saudara untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Menginstruksikan kepada masyarakat untuk membaca Al Qur’an surat Yasin dan
Ar rahman Ba’da Shalat Ashar, Yasin dan Al Mulk Ba’da Sholat Maghrib, surat Yasin
dan Waqiah ba’da Shalat Shubuh di rumah masing-masing;
2. Memerintahkan kepada Ta’mir Masjid atau Musholla se Kota Bekasi untuk
melaksanakan pembacaan sholawat Thibbil Qulub, sholawat Burdah, Qunut
Nazilah, Ratib, Dzikir dan Doa lainnya dengan maksud memohon kepada Allah SWT, agar masyarakat dan Bangsa Indonesia diberikan keselamatan serta kesehatan dijauhkan dari marabahaya dan bencana;
3. Pelaksanaan pembacaan Sholawat dan Do’a dimaksud mulai tanggal 8 s.d 20 juli
2021 melalui pengeras suara yang ada di Masjid atau Musholla dengan waktu yang
disesuaikan serta dengan menerapkan Protokol Kesehatan;
4. Penundaan seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dari tanggal 8 s.d 20 Juli 2021;
5. Dapat menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain dengan senatiasa menerapkan
protokol kesehatan secara ketat. (*)
Berita Lainnya
Polri Peduli, Polsek Bukit Raya Sambangi Panti Asuhan Putri Aisyiyah Pekanbaru
Pemkab Inhil Gelar Rapat Evaluasi Pembangunan Tahun 2022
Jelang Aksi Besar BEM SI 11 April, LBH IWO Sulsel Buka Layanan Pengaduan
Antusias Masyarakat Ikuti Vaksinasi Malam di GOR Bahurekso Kendal
Roro Kusnabilla Erfa Dikukuhkan Jadi Bunda Ummul Athfal
Seno Aji Apresiasi OMBUDSMAN RI Lampung Atas Penyelesaian Laporan Dugaan Maladministrasi Oleh Kantah Bandar Lampung
Manfaatkan VPN, Pemda Inhil Hemat Anggaran Hingga 1.6 Miliar
Seno Aji Apresiasi OMBUDSMAN RI Lampung Atas Penyelesaian Laporan Dugaan Maladministrasi Oleh Kantah Bandar Lampung
Baznas Kabupaten Tegal Salurkan Rp 3,5 Miliar untuk 12.771 Mustahik
Tanggapi Keluhan Warga Soal Air Tak Ngalir, Ini Kata Plt Dirut PDAM
Polres Brebes Gelar Tasyakuran HUT Polantas ke-66
Bagikan Masker Gratis, Puluhan Anggota Polantas Disebar di Tempat Keramaian