4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
Sat Samapta Polres Ciko Laksanakan Penindakan Pelanggaran PPKM Darurat
SIBERONE.COM - Mari kita ajak seluruh masyarakat untuk bersama sama, membantu Pemerintah dalam upaya penegakan hukum PPKM Darurat yang saat ini, masih berlangsung. Kegiatan PPKM Darurat yang berlangsung selama 17 hari mulai tanggal 03 juli - 20 Juli diharapkan masyarakat bisa patuh pada aturan yang sudah disosialisasikan. Hari ini kembali dilaksanakan, team tindak Polres Cirebon Kota dipimpin Kasat Samapta AKP Bekti Setiawan, S.IP melaksanakan Penindakan Pelanggaran PPKM Darurat sesuai dengan Perda Propinsi Jabar No 05 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Propinsi Jabar No 13 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Kamis (8/7/2021).
Di tempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH melalui Kasat Samapta, menyampaikan " Untuk diketahui bersama, tujuan utama PPKM Darurat ini adalah guna menekan laju penyebaran Covid-19. Sehingga warga masyarakat, dihimbau bisa memahami situasinya saat ini. Dengan mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan ". Ujarnya.
" Dalam hal ini, team melaksanakan Pemberian Sanksi Berupa Tipiring karena sudah melanggar Perda Propinsi Jabar No 05 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat dalam rangka penanganan Covid-19 pasal 34 ayat 1 huruf ( f ) Tentang Tertib Usaha. Dengan Sanksi denda sebesar Rp.200.000 ( Dua Ratus Ribu Rupiah ) terhadap Gudang Pabrik SM dan Pabrik KI". Ujar AKP Bekti Setiawan, S.IP.
Selain melaksanakan tindakan dengan sanksi denda, team juga melaksanakan peneguran Kepada Pemilik Perusahaan Peti Kemas Berupa Pemulangan Karyawan, Toko pakaian, Toko Rujuk , Toko Seragam Sekolah Jodoh Sejati, Toko Seragam Sekolah Gajah Mada Berupa Penutupan Toko dan Pemulangan Karyawaran Dengan sanksi keempat Toko dilakukan Peneguran/Toko tutup. Jelas IPTU Ngatidja, SH.MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Lidya)
Berita Lainnya
Kapolda Riau Tinjau Pelaksanaan PPKM Mikro di Dua Kelurahan Kota Pekanbaru
Setelah 10 Kali Skrining, Lansia Tertua di Tegal Berusia 102 Tahun Berhasil Divaksin
Polsek Seltim Ciko Dukung Program Pemerintah Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi
Patroli Prokes, Petugas Temukan Banyak Pedagang Tidak Memakai Masker
DPD Paguyuban Misuri Kota Pekanbaru Masa Bakti 2021-2026 Resmi Dilantik
Persoalan Tanah di Pantura Tangerang Clear, Aktivis : Tidak Ada Mafia Tanah
Pemkab Tegal Buka Program Pelatihan 10.000 Talenta Digital
Penerapan ETLE di Polda Jateng Terbaik se-Indonesia
Jelang Idul Fitri, Polda Jateng Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu
Akhiri Masa Kukerta di Desa Kuala Sebatu, Mahasiswa STAI Auliaurrasyidin Lakukan Perpisahan
Bhabinkamtibmas Polsek Malausma Salurkan Bansos Polri kepada Warga Kurang Mampu
Serentak Program Vaksin Merdeka Dimulai, Polres Brebes Gelar Sampai Tingkat Kecamatan