Kadivpas Aceh Heri Azhari : Semua Napi Perempuan Harus Dipindahkan ke Lapas Perempuan Sigli


SIBERONE.COM - Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh Heri Azhari melalui video conference dengan seluruh Kepala Lapas dan Kepala Rutan se Aceh instruksikan  agar semua narapidana (napi) perempuan segera dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli sesuai dengan peruntukannya. Demikian juga halnya dengan anak didik pemasyarakatan atau anak pidana agar ditempatkan di LPKA ataupun ditempatkan dalam kamar hunian khusus anak untuk sementara waktu jika tidak terdapat LPAS di daerah tersebut, pungkas Heri Azhari, rabu (7/7/2021).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh Heri Azhari didampingi Kepala Bidang, Kepala Subbid dan Pembimbing Kemasyarakatan Madya pada Divisi Pemasyarakatan Aceh melakukan pembinaan SDM pejabat pemasyarakatan melalui kegiatan penguatan terhadap seluruh Kepala Lapas dan Rutan, Kabapas, Karupbasan beserta staf se Aceh terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh Heri Azhari mengatakan bahwa pelaksanaan penguatan tugas dan fungsi dilaksanakan secara virtual sebagai tindaklanjut arahan pimpinan kementerian pada masa new normal atau kehidupan baru masa pandemi kita harus tetap produktif, "kami harus memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran pemasyarakatan se Aceh", ungkap Heri Azhari.

Menurut Heri Azhari beberapa arahan penting yang kami sampaikan antara lain Kepala UPT Pemasyakatan harus fokus pada tugas dan cepat merenspon terhadap semua masalah dilapangan dan melaporkan pada pimpinan atau Kepala Kantor Wilayah, ujarnya.

Sementara itu kepada Kepala Bapas diminta untuk segera melakukan pengambilan litmas awal sampai tahap akhir bagi narapidana di UPT dalam wilayah kerjanya, disamping itu para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) agar ditugaskan untuk melakukan evaluasi terhadap setiap perkembangan WBP, PK Lapas juga diminta untuk bersinergi dengan Wali PAS" kata Heri Azhari.

Menanggapi pertanyaan media tentang penerapan PPKM di Jawa dan Bali, Azhari mengakui untuk UPT PAS di Aceh harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan meminta Ka UPT Pas se Aceh untuk menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I tentang pembatasan perjalanan orang dalam negeri pada PPKM Darurat dilingkungan Kemenkumham RI, Heri Azhari meminta Kalapas dan Karutan untuk melakukan deteksi dini gangguan kamtib dan meningkatkan kesiapsiagaan menjelang Hari Raya Idul Adha, 
terhadap pelaksanaan Sholat Idul Adha di Lapas/Rutan, seluruh jama'ah wajib menggunakan masker serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat, urai Heri Azhari. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar