PPKM Darurat Wilkum Polres Ciko, Pos BAT Mulai Ditutup jam 07.30 WIB


SIBERONE.COM - Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota  Cirebon terus dilaksanakan secara masif. Hal ini sehubungan semakin ganas tingkat penyebaran virus corona Covid-19. Himbauan dan surat edaran Wali Kota, sudah jauh-jauh hari di sampaikan kepada publik. Saat ini tinggal pelaksanaan oleh Pemerintan dengan dukungan masyarakat. Ruas jalan simpang empat BAT, akses masuk Kota ke jalan karanggetas mulai ditutup sejak pukul 07.30 wib - 05.00 wib. Rabu (07.07.21)

Kapolres Ciirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH melalui Pamen Asistensi Pos PPKM Darurat BAT menyampaikan " penyekatan sekaligus penutupan akses masuk ke dalam kota cirebon ini, guna mengurangi berkumpulnya massa dan menghindari kerumunan. Serta mengurangi mobilisasi warga masyarakat ". Ungkapnya.

" Selain itu Dalam masa PPKM Darurat Kota Cirebon ini. Harus segera dilaksanakan dan hukum serta sanksi denda maupun pidana juga harus diberlakukan. Sehingga masyarakat bisa patuh dan tunduk pada hukum. Memang semua pihak merasakan tidak enak. Namun kembali ini bukan masalah untung atau rugi. Namun untuk menyelamatkan banyak nyawa dan PPKM Darurat ini, urusannya dengan nyawa manusia ". Tegas Kompol Ribut Setiadi, SH.

Kegiatan penyekatan selama 1 X 24 jam dalam rangka PPKM Darurat. Pelaksana Padal Ploeg III Ipda Andi Guritno, SE dengan Anggota Penyekatan AIPTU Memet Sudayat (Polsek Seltim), Bripka Riandi ( Polsek Seltim ), AIPDA Anas ( Sat Sbhara ), Bripka Anton Susanto ( Sat Lantas), 2 Anggota Brimob, 2 Anggota Arhanudse, 1 Anggota Kodim, 1 Anggota Denpom, 1 anggota BPBD dan 1 anggota Dishub. Tutup IPTU Ngatidja, SH.MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Lidya)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar