Pastikan Patuhi PPKM Darurat, Tiga Pilar Cek Tempat Keramaian


SIBERONE.COM - Pada hari keempat berjalannya penerapan PPKM Darurat, Bupati Batang Wihaji bersama Dandim Letkol Arh Yan Eka Putra dan Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka mengecek beberapa pusat keramaian, Selasa (6/7/2021).

Pengecekan pusat keramaian menyasar pada Pasar, Terminal, dan Obyek Wisata. "Ini tadi kami ke wisata Bandar Eco Park, terminal dan pasar blado, alhamdulillah semua berjalan seperti yang diimbaukan, pasar tradisional tetap boleh buka yang terpenting prokes dan batasan pengunjung, memang suasananya menjadi berbeda dari biasanya," tutur Bupati Wihaji.

Wihaji juga mengatakan, pemberlakuan PPKM Darurat merupakan upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran Virus Corona belakangan ini. Hal itu karena terjadinya peningkatan penyebaran kasus, termasuk di Kabupaten Batang.

"Akhir-akhir ini memang cukup ada kenaikan angka kasus Covid-19, Kabupaten Batang termasuk daerah yang melaksanakan PPKM Darurat kategori III pada 3 Juli hingga 20 Juli mendatang untuk itu pelaksanaannya kami pantau terus," katanya

Selanjutnya Bupati Wihaji menjelaskan, ''selama pelaksanaan PPKM darurat, sesuai petunjuk teknisnya menerapkan kembali menerapkan work from home (WFH) dengan jumlah ASN yang masuk maksimal 25 persen. Lalu sektor wisata, mal dan pasar juga ada pembatasan pengunjung maksimal 25 persen atau ditutup untuk kategori tertentu'', jelasnya

Menurutnya, upaya pengendalian dalam mengatasi dampak pandemi tidak bisa dilakukan oleh pemerintah semata. Namun harus dilakukan dengan kerja sama dan kolaborasi seluruh pihak termasuk masyarakat sendiri.

"Sejauh ini sudah cukup baik masyarakat sudah patuh prokes, harapannya ini terus dilakukan agar upaya yang dilakukan untuk menekan laju kasus Covid-19 ini berhasil karena permasalahan ini perlu dilakukan bersama-sama," pungkasnya. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar