Untukmu Gercin
Polres Pekalongan Terima Kunjungan Tim Penilai WBK
Ini Respon Bupati Aceh Singkil Terkait Izin Produksi Miras
82 Persen Pengaduan Lampu Penerangan Jalan Umum Tertangani
Bupati Inhil Pastikan Check Point di Wilayah Perbatasan Berjalan Sesuai Aturan

SIBERONE.COM -- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan memastikan check point di wilayah perbatasan Kabupaten Inhil berjalan sesuai aturan mengacu pada protokol kesehatan Covid-19.
Hal ini diungkapkan Bupati saat melakukan peninjauan Posko Pencegahan Covid-19 yang terletak di Desa Petalongan, Kecamatan Keritang dan di Selensen, Kecamatan Kemuning, Jumat (15/5/2020).
Menurut Bupati, para petugas di kedua pos jaga tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik saat menjalankan tugas jaga.
"Kita melihat langsung kondisi lapangan. Seperti di Petalongan, Keritang, ini pos antar desa yang berada di satu wilayah kecamatan. Lalu, kita melihat juga Check Point perbatasan antara Provinsi Riau dan Provinsi Jambi di Selensen," ungkap Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil di sela kunjungan.
Meski belum berstatus sebagai daerah dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, dikatakan Bupati, kebijakan yang diambil dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 hampir memiliki kesamaan dengan daerah-daerah yang telah berstatus PSBB.
"Meski tidak PSBB, tetapi kegiatan yang kita lakukan sudah mendekati PSBB. Contohnya, jaga jarak kita juga sudah terapkan, penyediaan fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan penggunaan masker," jelas Bupati seraya mengatakan kebijakan tersebut telah diberlakukan bagi masyarakat Kabupaten Inhil.
Disamping itu, diungkapkan Bupati, sejumlah imbauan juga telah disampaikan kepada masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar rumah.
"Sekiranya tidak ada hal penting, jangan keluar rumah. Imbauan ini juga telah kita sampaikan berulang-ulang kali. Kalau pun ada hal penting yang harus diselesaikan di luar rumah, wajib memakai masker," kata Bupati.
Dalam kesempatan ini, Bupati membeberkan bahwa pada H-7 Idul Fitri tahun ini, akan diambil kebijakan pemeriksaan kelengkapan administrasi di setiap check point bagi warga Kabupaten Inhil yang akan masuk.
"Kalau saja ada warga yang akan masuk ke Inhil, tapi tidak bisa menunjukkan identitas seperti KTP kepada pihak penjagaan di check point, maka kita akan suruh putar balik, jangan masuk Inhil. Ketentuan dan kebijakan ini diambil demi memutus penyebaran Covid-19. Saya imbau warga agar bisa menaati ketentuan ini," tutup Bupati.
Pada kunjungan ke Posko Pencegahan Covid-19 kala itu, tampak hadir para Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, yakni Dandim 0314/Inhil dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil. Bupati dalam kunjungan tersebut tampak pula didampingi oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaen Inhil.(pres rilis)
Berita Lainnya
Bupati Wardan Berharap Tenaga Medis Dapat Asupan Vitamin
Bupati Jenguk Mantan Kadisdukpencapil di RSUD Puri Husada
Kapolres Ingatkan Soal Identitas Pasien Covid 19
Seorang Warga Inhil Jadi Pasien Kesebelas Positif Corona
Update Covid-19, 4 Warga Inhil Positif dan 1 Sembuh
Kabar Gembira Kembali Hari Ini Satu Pasien Positif Covid-19 Inhil Dinyatakan Sembuh
Digratiskan Bupati, Santri Gontor Mengaku Sangat Terbantu
Sekda Inhil Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Kota Tembilahan Bersama BI
Kabar Gembira 6 Pasien Covid-19 Inhil Dinyatakan Sembuh
Pengerjaan Ruas Jalan Kuala Keritang Tunggu Eksekusi
Wakil Bupati Inhil Buka Program TMMD Imbangan Tahun 2020
Tiga Warga Dinyatakan Positif, Inhil Tambah Daftar Panjang Kasus Covid-19