PPKM Darurat, Bupati Bersama Dandim dan Kapolres Batang Sidak Objek Wisata


SIBERONE.COM - Bupati Batang Wihaji bersama Dandim 0736/Batang Letkol Arh Yan Eka Putra dan Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka melakukan sidak objek wisata Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Sabtu (3/7/2021) sore.

Bupati Wihaji mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang memutuskan bahwa mulai 3 sampai 20 Juli memberlakukan PPKM Darurat. 

“Ini karena melihat lonjakan kasus COVID-19 yang semakin meningkat di wilayah Jawa-Bali,” tegasnya.

Ia menjelaskan tempat wisata yang di sidak adalah Pantai Sigandu, kafe-kafe dari Pantai Sigandu hingga ke pantai di wilayah Ujungnegoro, jalur ke arah selatan yang melewati Satlantas.

Patroli gabungan terus dilaksanakan dengan pengecekan tempat-tempat wisata, pusat perbelanjaan dan tempat fasilitas umum lainnya. 

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna pengendalian penyebaran COVID-19. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar