Operasi Yustisi Kapolsek Kasokandel, Berikan Masker Gratis Upaya Pencegahan Covid-19
SIBERONE.COM-Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Perbup Majalengka No.74 tahun 2020, Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 diKabupaten Majalengka.
Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka IPTU Budi dan Anggotanya terus melaksanakan Operasi Yustisi dengan membagikan masker gratis dalam rangka Pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan serta turunkan angka Covid-19. Minggu (4/7/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang berada disekitar Area jalan raya Desa Girimukti yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikannya teguran kemudian pelanggar tersebut diberikan masker gratis hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan.
Selain itu petugas sekaligus sosialisasikan protokol kesehatan dengan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghidari Kerumunan dan Mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19. Hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan Virus Covid-19. (Lidya)
Berita Lainnya
PB HMI MPO Apresiasi Polda Jabar Atas Penahanan Terhadap Pelaku Intoleran
Operasi Patuh Candi 2021, Wakapolres Pekalongan : Terus Gelorakan Prokes!
Penuh Haru, Seluruh Jajaran di Wilayah Kejati Kepri Antar Keberangkatan Rudi Margono
Beri Layanan Mudah dan Cepat, Polres Pekalongan Luncurkan Mobil Layanan SKCK Keliling
Jelang Nataru, Polres Pekalongan Gencar Razia Miras
Dua Komplotan Lintas Provinsi Dibekuk Polda Jateng
Eyang Surahmat Gelar Silaturahim Temu Kangen bersama Mitra Sunda Riau
Intelektual Muda Papua-PB: Negara Harus Hadir Pastikan Rakyat Papua Nikmati Pembangunan
Pengurus IKA SMP N 4/2 Tembilahan Hulu Resmi Dilantik, Langsungkan Raker Pertama
Setiap Hari, Gerai Vaksin Polres Magelang Layani Masyarakat
Bupati Inhil HM Wardan Membuka Musorkab KONI Inhil
Apel Tiga Pilar, Wujud Kesiapan TNI-Polri dan Pemkot Magelang Jelang Nataru