DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Hari Bhayangkara ke-75, Sat Lantas Polres Majalengka Berikan Pembuatan SIM Khusus
SIBERONE.COM - Memperingati Hari Bhayangkara yang ke-75, Sat Lantas Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, memberikan layanan khusus bagi warga Majalengka yang ingin membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pasalnya, masyarakat di kota berjuluk angin yang berulang tahun pada 1 Juli, akan diberikan keringanan pembuatan atau perpanjangan SIM.
Polres Majalengka yang menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI), memberikan keringanan bagi pemohon SIM yang lahir 1 Juli. Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan didukung oleh Bank BRI.
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono mengatakan, layanan tersebut bukan SIM gratis, karena tetap ada PNBP yang disetorkan ke negara. Namun, pembayaran PNBP itu didukung oleh bank BRI.
"Bukan gratis, tapi pembayaran PNBP-nya didukung oleh bank BRI," ungkap AKP Luky Martono, Rabu (30/6/2021).
Menurut AKP Luky, adapun syarat bagi masyarakat yang mendapatkan layanan tersebut. Yakni yang berulang tahun atau memiliki tanggal kelahiran pada 1 Juli dan genap berusia 17 tahun ke atas.
"Layanan SIM khusus ini berlaku baik perpanjangan maupun pemohon baru. Namun, untuk pembuatan SIM baru, salah satu syaratnya harus berusia 17 tahun ke atas," ujarnya.
Untuk syarat lainnya, kata AKP Luky, harus memiliki E-KTP dan tanggal lahir 1 Juli, surat keterangan sehat, memenuhi persyaratan pembuatan SIM, lulus ujian teori dan praktek, dan terakhir datang ke Sat Lantas Polres untuk mendaftar.
"Layanan khusus pengurusan SIM A dan SIM C ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-75 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2021," jelasnya.
Kasat Lantas menjelaskan, bahwa program tersebut suatu penghargaan dan wujud rasa syukur serta kepedulian Polri terhadap masyarakat yang lahir di hari Bhayangkara tepatnya tanggal 1 Juli.
"Sehingga bagi yang lahir pada tanggal 1 Juli dapat segera mendatangi Sat Lantas Polres Majalengka dengan membawa syarat pengurusan SIM tanpa dipungut biaya, karena, untuk PNBP-nya akan dibayar oleh bank BRI," terangnya. (Lidya)
Berita Lainnya
Kasat Binmas Polres Majalengka Pantau Vaksinasi Gerai Vaksin Presisi Desa Pasindangan
Daftar Wisata Populer Yang Wajib Kamu Kunjungi di Kabupaten Inhil
Bhabin Kesenden Polsek Utbar Polres Ciko Imbau Warga Ajak Prokes 5M PPKM di Masa Pandemi
Jalin Silaturahmi dengan Pengurus Pusat, SMSI Inhil Berbagi Takjil dan Gelar Bukber
Petugas gabungan Lakukan Patroli Penegakan Prokes di GOR Goentoer Darjono
Asisten III Bupati Aceh Timur Vidcon dengan Kementerian Koordinator PMK
Jumat Barokah, Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru Bagikan Makanan Siap Saji kepada Peserta Vaksinasi
Nekat Jual Narkoba, Mama Muda di Banjarnegara Diciduk Polisi
Pendistribusian Vaksin Sinovac Dikawal oleh Babinsa
Kurangi Mobilitas Warga, Koramil Pagerbarang Lakukan Pengamanan Penyekatan Jalan Desa
Perempuan dan Anak Perlu Diprioritaskan Dalam Penanganan Bencana di NTT
Ribuan Kendaraan Diputar Balik, Kabidhumas Polda Jateng: Didominasi di Perbatasan Antar Provinsi