Deputi Pencegahan BNN Hadiri Lauching Film Pendek "Ketahanan Keluarga Dalam Mewujudkan Desa Bersih Narkoba
SIBERONE.COM - Saat ini kelurahan/desa menjadi wilayah yang strategis untuk jalur masuk barang terlarang terutama kelurahan-kelurahan/desa yang menjadi sasaran para bandar narkoba. Kelurahan/desa merupakan wilayah kesatuan hukum masyarakat yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul dan hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia.
Untuk itu kelurahan/desa perlu ambil bagian agar terlibat aktif dengan didukung instansi terkait dan komponen masyarakat. Kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis, khususnya sebagai bentuk implementasi kelurahan/desa bersih narkoba.
Demikian disampaikan Deputi Pencegahan BNN RI, Drs. Sufyan Syarif M.H., dalam sambutannya pada kegiatan _Lauching_ Film Pendek "Ketahanan Keluarga dalam Mewujudkan Desa Bersih Narkoba", melalui _video conference_, Rabu (23/6).
"Keterlibatan pemerintah daerah dalam memerangi narkoba/war on drugs melalui upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi sebuah strategi yang tepat karena sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 130
Tahun 2018 tentang Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan juga yang diatur Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN)", ungkap Deputi Pencegahan BNN.
Ia menambahkan dengan adanya sinergi bersama ini dalam mewujudkan kelurahan/desa bersinar dapat menjadi _role model_ bagi masyarakat maupun pihak lain untuk terlibat aktif berpartisipasi ambil bagian dalam P4GN.
Lebih lanjut, Deputi Pencegahan BNN mengatakan, pemerintah daerah juga mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat sekaligus juga memberdayakan masyarakat termasuk dalam P4GN, karena hal ini merupakan salah satu kewenangan pemerintah daerah, maka kegiatan ini dapat dirumuskan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah.
"Saya mewakili Kepala BNN RI memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri RI serta seluruh pihak yang terlibat dalam implementasi pelaksanaan program Desa Bersih Narkoba dalam bentuk film pendek demi terwujudnya Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba", imbuh Sufyan Syarif.
Di akhir sambutanya, Deputi Pencegahan BNN, meminta kepada Kepala BNN Provinsi serta seluruh _stakeholders_ terkait untuk bersama-sama menindak lanjuti memberikan pendampingan kepada para pelaksana di kelurahan/desa serta meningkatkan lahirnya kelurahan/desa bersih narkoba lainnya yang juga mampu menginisiasi hal serupa. (*)
Berita Lainnya
Gus Halim Imbau Kepala Daerah Maksimalkan Dana Desa
Bupati Inhil HM Wardan Hadiri Rapat Paripurna DPRD ke-6
Verifikasi Penerima Kios, Bupati Pekalongan Minta Pedagang Lama Pasar Kedungwuni Cek Namanya
Bupati HM Wardan Membuka Rakerda LPTQ Kab Inhil Tahun 2021
Bupati Inhil HM Wardan Hadiri Wisuda Tahfidz dan Haflatul Qur'an Yayasan CFQE Tanah Merah
Presiden Jokowi Hadiri ASEAN Leaders' Meeting di Sekretariat ASEAN
Program 242 Unit Ambulans Berhasil, Kabupaten Kampar Pecahkan Rekor Muri
Hadapi Pekan Vaksinansi Covid-19, Bupati HM.Wardan Tinjau Ruang Instalasi Penyimpanan Vaksin
Bupati Bengkalis Kasmarni Hadiri Acara Gerakan TP-PKK Bebas Stunting di Kecamatan Pinggir
Kunjungi Kafilah Tana Tidung, Bupati Ibrahim Ali Janjikan Bonus Pada Yang Berprestasi di MTQ Provinsi
Kepala BNPB Tanam Butun dan Palaka Guna Perkuat Mitigasi Berbasis Vegetasi di Selatan Jawa
Bupati Inhil H M Wardan Sampaikan Beberapa Usulan ke Bappenas RI