Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Parisman Ihwan Nyatakan Siap Maju Calon Wali Kota Pekanbaru
Bersama TNI Anggota Polsek Kasokandel Laksanakan Oprasi Yustisi Dengan Membagikan Masker
SIBERONE.COM - Sinergitas Antara pihak Polisi dan TNI terus melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di gelar diwilayah hukum Polsek Kasokandel. Selasa (22/6/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana mengatakan bahwa Operasi Yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
“Operasi Yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi. Ungkap Kapolsek.
“Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tukas IPTU Budi Wardana. (Lidya)
Berita Lainnya
Kapolres Tegal Kota Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Tegal Timur
Gelar FGD, Polres Puncak Jaya Maksimalkan Peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam Percepatan Vaksinasi Covid-19
Jalan Provinsi Ruas Banjarharjo-Salem Longsor
Petugas Pemakaman Terbatas, Babinsa Latih Pemakaman Covid-19
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sayangkan Sikap Pj Walikota dalam Penunjukan Plt Sekwan
Hari Raya Idul Fitri, Bupati Inhil Gelar Open House di Rumah Dinas
Mahasiswa UT Asal Brebes Raih Beasiswa Hingga Lulus
Antisipasi Terjadinya Karhutla, Polres Tegal Kota Gelar Latihan Bersama
Ratusan Warga Desa Mekar Jaya Heran, Inspektorat Loloskan Incumbent, Ada Apa?
Pos Kamla Idi Rayeuk bagi-bagi Masker
Gubernur Sumsel Luncurkan Aplikasi Market Place Sibejajo
Ketua KPU Kabupaten Lingga Lantik 252 Anggota PPS