Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Banjir Berulang dan Intrusi Laut Lemahkan Ekonomi Rakyat Inhil
Sambang Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Jatitujuh Berikan Imbauan Pemahaman Terkait Prokes Covid-19
SIBERONE.COM - Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dan berperan aktiv untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi kepada Warga Binaan nya.
Seperti yang di lakukan oleh Brigadir Agung Maulana selaku Bhabinkamtibmas Desa Sumber wetan Kecamatan Jatitujuh melaksanakan silaturahmi kepada Perangkat Desa Sumber Wetan serta mensosialisasi Prokes Covid-19 sesuai peraturan pemerintah terkait pemberlakuan pendisiplinan Masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru atau hidup berdampingan dengan wabah Covid-19. Senin (21/6/2021).
Bhabinkamtibmas Brigadir Agung Maulana menghimbau, agar warganya mematuhi kebijakan pemerintah tentang upaya pencegahan virus corona serta aturan adaptasi kebiasaan baru yaitu, sering menggunakan masker, melakukan isolasi mandiri jika sedang sakit, jaga jarak aman minimal 1.5 m, selalu jaga kesehatan, hindari menyentuh wajah, jaga kebersian lingkungan serta sering mencuci tangan sebelum/sesudah melakukan aktifitas.
“Aturan tersebut di terapkan oleh pemerintah agar Masyarakat terhindar dari penyebaran wabah Covid-19 khususnya masyarakat gorontalo”. tutur Brigadir Agung Maulana.
Sementara itu Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Jatitujuh IPTU Kenendi Joko Lelono mengatakan Sambang silaturahmi ini merupakan salah satu bentuk kepolisian membangun kerjasama yang baik serta mengajak Masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas dalam mewujudkan Harkamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Jatitujuh.”ucap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek mengatakan yang dilakukan Bhabinkamtibmas bahwa silaturahmi ke Warga sekaligus mensosialisasikan kepada Masyarakat Adaptasi Kebiasaan Baru terkait pencegahan dan memutus rantai penularan virus Covid -19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang diperintahkan oleh pemerintah pusat diantaranya, selalu menggunkan masker jika berada diluar rumah, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun baik sebelum maupun sesudah beraktifitas. Tukas Kapolsek. (Lidya)





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil