5 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. ASABRI


SIBERONE.COM - Jumat (18 Juni 2021), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Saksi yang diperiksa antara lain:
AK selaku Ibu Rumah Tangga. Saksi diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.
NS selaku Direktur Utama PT. Evergreen Sekuritas Indonesia. Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri.
JTH selaku pihak swasta/tukang loak. Saksi diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.
FV selaku Karyawan Swasta. Saksi diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.
TIW selaku Presiden Komisaris PT. Prima Cakrawala Abadi, Tbk. Saksi diperiksa terkait nominee Tersangka HH. 
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar