SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Polsek Kadipaten Terus Lakukan KRYD Pendisplinan Warga Agar Patuhi Prokes Dilokasi Pasar Kadipaten
K
SIBERONE.COM - Polsek Kadipaten terus melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pendisiplinan warga PC-PEN dan PPKM Mikro bertempat dilokasi Pasar tradisional Kadipaten agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan terkait Covid- 19. Kamis (17/6/2021).
KRYD tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan Perbup Majalengka No 74 tahun 2020 Dalam rangka Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.
Kegiatan KRYD dipimpin Panit Binmas IPTU Darmorejo didampingi Kanit Provost Aiptu Eja Sudirja bersama 3 (tiga) anggota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara Stasioner dilaksanakan di Pasar Tradisional Kadipaten Desa Kadipaten Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka .
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat Pengunjung Pasar Tradisional Kadipaten Kecamatan Kadipaten dan Pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikanya teguran dan sangsi sosial kepada pelanggar.kemudian pelanggar tersebut diberikan Masker gratis hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan.
Pada kesempatan tersebut sekaligus Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan menggunakan Pengeras Suara kepada Masyarakat Desa Liangjulang dengan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak, Menghidari Kerumunan, Mengurangi bepergian agar Masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukantomenuturkan dengan tertib 5M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi bepergian, hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid-19. Ungkapnya. (Lidya)
Berita Lainnya
PSMTI Kateman Serahkan Bantuan ke 12 Pengurus Mesjid dan Musola
Sat Lantas Polres Kendal Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Ruang Pelayanan
Monitoring Percepatan Vaksinasi bagi Masyarakat dan Pelajar
Jelang Aksi Besar BEM SI 11 April, LBH IWO Sulsel Buka Layanan Pengaduan
Kapolda Jateng Kibarkan Bendera Start Tour de Borobudur di Surakarta
Peraih Adhi Makayasa Akpol 2005, Tuntaskan Penyidikan Kasus Investasi Illegal EDCCash
Polsek Cikijing Kembali Salurkan Paket Sembako kepada Warga Dimasa PPKM Darurat
Bupati Tegal Minta Pejabat Pemkab Tegal Tak Persulit Investasi
Sejahterakan Prajurit, Kodim 0712/Tegal Kembangkan Unit Usaha Toko
Sidak Sektor Esensial, Kapolres Brebes Akan Berikan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar PPKM Darurat
Razia Miras, Polsek Bandar Sita Puluhan Botol
Patroli Malam, Polisi Bubarkan Kerumunan