Polsek Brangsong Laksanakan Pengamanan dan Pendampingan Tracking


SIBERONE.COM - Dengan bertambahnya angka Pasien Covid-19 di Kabupaten Kendal membuat Kapolsek Brangsong AKP Slamet Mustanto SH. MH. beserta jajarannya selalu melaksanakan tracing di desa-desa se-Kecamatan Brangsong. 

Hal tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan Inpres no. 6 th. 2020 tentang  Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Perbup Kendal no. 67 th. 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kendal.


Kali ini Bhabinkamtibmas, Babinsa Serda Andi Arifin dan Bidan Desa Fitriyaningsih Utami, Amd.Keb melaksanakan pengamanan dan pendamping kegiatan tracking keluarga terkonfirmasi Covid-19 atas nama Budiyanto, 39 th,  Dukuh Karangsari Rt.01 Rw.02 Desa Penjalin Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal pada Hari Selasa, (15/6/2021).


Kapolsek Brangsong  menyampaikan" Warga Dukuh Karangsari Rt.01 Rw.02 Desa Penjalin Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal  adalah anak kandung Jumani yang sebelumnya terkonfirmasi positif covid (sudah sembuh), dan saat ini Budiyanto rawat inap di RSUD Soewondo Kendal," jelasnya.


" Kami dari Polsek Brangsong melalui Babinkamtibmas Desa Sumur dan Penjalin Kecamatan Brangsong Aipda Ary Budianto melaksanakan DDS , Binluh, Penggalangan dan Sambang sekaligus melakukan edukasi kepada warga sekitar untuk selalu melaksanakan dan menerapkan 5 M guna mencegah penularan dan penyebaran virus Covid-19 dalam setiap kegiatan sehari hari yaitu: Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas, " jelasnya.


"Diharapkan dengan melaksanakan tracking secara rutin  dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Brangsong, " punkasnya. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar