Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Kabid Humas Polda Sulsel Ungkap Fakta Baru Kasus Mayat Terbakar di Maros
SIBERONE.COM - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus kematian seorang laki-laki yang tewas terbakar di Kampung Tompo Ladang, desa Padaelo Kec. Mallawa, Kab, Maros, Sulsel, Jumat (11/6) lalu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengungkapkan hasil laboratorium forensik (labfor) Polda Sulsel telah keluar sehingga dapat disampaikan beberapa hal yg diharapkan dapat membantu penyidik dari Polres Maros untuk bisa segera mengungkap kasus ini. Karena berdasarkan catatan Kepolisian Polda Sulsel ini adalah kasus orang mati karena dibakar yang ke dua kali dalam 2 bulan terakhir yang terjadi diwilayah hukum Polres Maros.
Dijelaskan oleh Kabid Humas, bahwa hasil labfor menunjukkan Fakta terbaru bahwa korban meninggal karena sengaja di bakar dan dalam tubuh korban ditemukan cairan yang dapat memicu pembesaran api, (bensin)
Selain itu, hasil labfor juga mengungkap adanya luka tusuk ditubuh korban.
"Ya dari hasil labfor yang kami terima, mengungkap bahwa korban tersebut dibakar, dan dengan adanya luka tusuk ditubuh korban, kemungkinan dibunuh dulu sebelum dibakar ," ungkap E.Zulpan, Sabtu (12/06/2021).
Kemudian E.Zulpan juga menjelaskan Biddokkes Polda Sulsel juga telah mengotopsi mayat terbakar, dan memastikan korban adalah laki-laki dan berusia antara 16 tahun sampai 25 tahun.
"Jadi kami juga menghimbau masyarakat yang merasa kehilangan keluarga dengan ciri ciri di atas bisa datang ke Bid Dokkes Polda Sulsel untuk diambil DNA dan data-data ante mortem untuk identifikasi korban,"ungkap E.Zulpan. (*)
Berita Lainnya
Polsek Tembilahan Berhasil Ciduk Curanmor di Kelurahan Pekan Arba
Satgas Nemangkawi Ciduk 4 KKB Anggota Joni Botak
Sat Narkoba Polres Inhil Berhasil Ciduk 2 Pemuda Diduga Pelaku TP Shabu
Polres Lebak Berhasil Bekuk Pelaku Pembawa Obat Tanpa Izin Edar
2 dari 3 Pelaku Perampokan Berhasil Dibekuk Polisi, Keduanya Merupakan Residivis
Satreskrim Polres Inhil Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras Dari Singapura
Pencuri 13 Gram Emas dengan Modus Memberi Bantuan Ditangkap Polsek Jatitujuh Polres Majalengka
Polsek Neglasari Amankan Pria Pelaku Perampas Motor, Modusnya Tawarkan Kerja
Demi Lunasi Hutang, IRT di Jakarta Jual Ponakan yang Masih Berusia 8 Bulan Seharga Rp30 Juta
Hari Kesepuluh Operasi Antik, Polda Riau Sita 40 KG Sabu dan 50.000 Butir Ekstasi
Sebuah Warung Diduga Tempat Penimbunan Solar Ilegal Digrebek Reskrim Polres Kendal
Bejat, Seorang Pria di Kampar Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur