DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Gedung Sidang Anak Pengadilan Negeri Kisaran Kelas 1 B Diresmikan Bupati Asahan Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Medan
Siberone.com - Ketua Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono, SH, MH didampingi Bupati Asahan H. Surya, BSc, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Dr. Ulina Marbun, SH, MH meresmikan gedung sidang anak Pengadilan Negeri Kisaran Kelas 1 B, Jumat (04/06/2021).
Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Dr. Ulina Marbun, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan gedung sidang anak yang diresmikan pada hari ini adalah merupakan amanat dari UU SPPA No. 11 tahun 2012.
“Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang peradilan terhadap anak memiliki kekhususan diantaranya mengutamakan keadilan restoratif yakni penyelesaian masalah anak melibatkan pelaku, korban, keluarga dan pihak lain yang secara bersama mencari penyelesaian yang adil dan mengutamakan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan,” ucap beliau.
Lebih lanjut Ulina mengatakan pengadilan terhadap anak harus juga dilakukan diversi yaitu usaha untuk mengalihkan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke peroses diluar peradilan pidana, dan harus disidangkan oleh Penuntut Umum Anak dan Hakim anak serta persidangannya pun dilakukan secara tertutup.
Beliau juga berharap agar keberadaan Gedung Sidang Anak yang diresmikan pada hari ini yang terdiri dari 2 lantai terdiri dari Ruang Sidang Anak, Ruang Tahanan Anak, Ruang Tunggu Ramah Anak, Ruang Telekonfrens, dan Ruang Diversi akan dapat memberikan kenyamanan dan keramahan yang tidak akan mempengaruhi mental maupun psikis dalam tumbuh kembang anak baik sebagai anak nakal maupun sebagai anak korban, dan juga sebagai anak saksi.
Mengakhiri sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Kisaran menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Asahan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan atas dukungan dana pada APBD tahun 2020 sehingga terwujudnya Gedung Sidang Anak yang diresmikan hari ini.
Sementara itu Bupati Asahan dalam sambutannya menyampaikan harapannya dengan pembangunan Gedung Sidang Anak yang diresmikan pada hari ini dapat menunjang pelaksanaan proses persidangan di Pengadilan Negeri Kisaran khususnya bagi anak yang berhadapan dengan hukum serta butuh perhatian khusus dalam penanganannya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan dan masyarakat Kabupaten Asahan saya menyampaikan apresiasi atas peresmian Gedung Sidang Anak pada Pengadilan Negeri Kisaran semoga dapat memberikan pelayanan Hukum yang maksimal bagi anak yang menghadapi persoalan hukum,” ucap Bupati.
Mengakhiri sambutannya Bupati H. Surya, BSc menyampaikan ucapan selamat atas peresmian bangunan Gedung Sidang Anak pada Pengadilan Negeri Kisaran, semoga dengan peresmian hari ini dapat memberi keberkahan dan manfaat yang baik bagi Kabupaten Asahan dan pembangunan gedung ini terwujud berkat kerjasama Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Pengadilan Negeri Kisaran.
Ditempati yang sama sebelum meresmikan Gedung Sidang Anak Ketua Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono, SH, MH menyampaikan arahannya bahwa pembangunan Gedung Sidang Anak yang akan diresmikan pada hari ini merupakan amanat dari Undang Undang nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Setyawan menyatakan, mengacu pada undang-undang tersebut, negara memperlakukan khusus anak yang mengalami konflik hukum. Perlakuan khusus itu dimulai dari tahap pemeriksaan hingga persidangan.
Pemeriksaan anak berusia di bawah 18 tahun haruslah terpisah dari terdakwa dewasa.
Ketua Pengadilan Tinggi Medan juga menyampaikan agar keberadaan Gedung Sidang Anak yang diresmikan pada hari ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan diharapkan dapat memberikan kenyamanan atau keramahan yang tidak akan mempengaruhi mental maupun psikis dalam tumbuh kembang anak baik sebagai anak nakal maupun sebagai korban dan juga sebagai anak saksi.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Tinggi Medan bersama dengan Bupati Asahan melakukan penandatanganan prasasti peresmian Gedung Sidang Anak Pengadilan Negeri Kisaran serta pengguntingan pita tanda peresmian. acara diakhiri dengan saling tukar cinderamata.
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Pengadilan Tinggi Medan, Panitera Pengadilan Tinggi Medan, OPD terkait, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Para Hakim Pengadilan Negeri Kisaran dan Keluarga Besar Pengadilan Negeri Kisaran.(Yg)
Berita Lainnya
Bupati Inhil Membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas RT/RW Se- Kabupaten Indragiri Hilir
Kunjungi BPPW Kepri, Bupati Lingga Bicarakan Program Pembangunan 2022 dan 2023
Presiden: Pencegahan Penyebaran Pandemi Harus Jadi Prioritas
Bupati HM Wardan Serahkan SK P3K Kepada 144 Orang Dilingkungan Pemkab Inhil
Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI ke-77, Gubernur Kepulauan Riau Sampaikan Apresiasi
Apresiasi Dukungan Masyarakat, BNN RI Beri Penghargaan Saat HANI 2021
BNN RI Lakukan Monitoring dan Evaluasi Kerjasama P4GN
Mubes LAM Tahun 2022 Resmi Dibuka, Gubernur Kepri Harap Hasilkan Keputusan yang Tepat
Menteri Basuki Pesan Serius Siapkan Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024
Mendagri Harap TP-PKK Pusat Dapat Menggerakkan Jaringan di Daerah
Lantik Pejabat Baru, Kepala BNN Ingatkan Pentingnya Kuasai Teknologi Informasi
Ketua Wantimpres Wiranto Sampaikan Pesan Kebangsaan Sambut Hari Kemerdekan RI ke-76