Tegakkan Prokes, Tim Gabungan Diterjunkan Ketempat Hiburan Malam


SIBERONE.COM - Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP, Dinporapar, Diperindag dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan, malam tadi melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19, di sejumlah tempat hiburan malam seperti Cafe dan kedai Kopi, Sabtu (5/6/2021).

“Kegiatan pendisiplinan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tetap selalu mematuhi protokol kesehatan mengingat status Daerah maupun Nasional masih dalam masa Pandemi Covid-19,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Akrom.

Dalam kegiatan malam tadi, para pemilik Cafe maupun kedai Kopi hanya diberi pengarahan saja, karena di lokasi tersebut tidak terlalu berkerumun pengunjungnya. Pengunjung hanya diberi sosialisasi tentang prokes agar tidak berkerumun, jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan.  Apabila tidak mengindahkan imbauan, nantinya  akan dibubarkan oleh petugas, terangnya.

Sesuai dengan ketentuan, tempat hiburan seperti Cafe maupun kedai Kopi yang buka hanya boleh dikunjungi sebanyak 50 persen dari jumlah pengunjung, pungkas Kasubbag Humas.

Pihaknya berharap Kegiatan Pendisiplinan ini nantinya bisa mengingatkan kembali masyarakat akan pentingnya mengikuti Protokol Kesehatan yang telah di anjurkan oleh pemerintah guna melindungi dari bahaya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pekalongan. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar