Harga Minyak Goreng di Inhil Stabil, Polisi Pastikan Tak Ada Penyimpangan
Surau dan Masjid di Inhil Bisa Daftar UPZ Zakat Fitrah, Cek Prosedurnya
Muncul Surat Permohonan Status PSBB di Kelurahan Kota Baru Reteh, Ini Alasannya

SIBERONE.COM - Lurah Kota Baru Reteh, Hayunas berikan penjelasan tentang Surat Permohonan Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dikeluarkan baru-baru ini.
Hayunas dalam konfirmasinya menyebutkan surat tersebut dibuat karena mengingat adanya arahan dari Kecamatan Keritang kepada Desa dan Kelurahan sekecamatan Ketirang agar bisa melakukan pemetaan wilayah.
"Kita buat surat tersebut berdasarkan dengan arahan Bapak Camat Keritang mengingat adanya warga kelurahan Kota Baru Reteh yang ada kontak langsung dengan pasien yang positif kemarin," ujar Hayunas, Minggu (19/4/2020).
Hayunas juga menyebutkan, surat tersebut hanya sebatas permohonan sesuai dengan keadaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Kota Baru Reteh, masalah keputusan tetap mengacu kepada Keputusan Menteri Kesehatan.
"Kita tau semua berdasarkan dari pusat, namun kita meminta ini selain dari arahan, surat ini juga bertujuan agar Tim Gugus Covid 19 Inhil bisa mengetahui keadaan kami disini," tukasnya.
Sementara itu, Camat Kecamatan Keritang, Hady Rahman, S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi menyebutkan surat tersebut untuk mempetakan wilayah yang ada di Kecamatan Keritang, sesuai dengan permintaan dari Tim Gugus Covid 19 Kabupaten Inhil.
Kata Hady, sewaktu pengumpulan data terdapat ada dua desa di Kecamatan Keritang yang dinyatakan akan mengajukan PSBB karena di dua desa tersebut banyak warga yang baru kembali dari rantau, namun seiring berjalannya waktu berjalan muncul kasus di kelurahan Kota Baru Reteh jadi pihaknya kembali akan melaporkan hal demikian.
"Dulu untuk Kecamatan Keritang hanya dua desa saja yang mengajukan PSBB, sekarang menjadi 2 Desa 1 kelurahan total ada 3. Karena kasus ini baru diketahui, jadi kami harus merubah lagi laporan untuk dilaporkan ke Tim Gugus Covid 19 Inhil," imbuhnya.
Berita Lainnya
Tewas dengan pedang menusuk mata, ini kata-kata terakhir Arifin
Hadapi gugatan Sutan, KPK akan serahkan bukti pelimpahan kasus
Baru enam hari jadi wanita tertua sejagat, nenek ini meninggal dunia
Banyak warga masih dolbon, renovasi toilet DPRD Banten telan Rp 1 M
Jack Miller, proyek jangka panjang Honda
Dandim Inhil: Tahun 2025 Indonesia Akan Jadi Negara Emas
Tewas dengan pedang menusuk mata, ini kata-kata terakhir Arifin
Hadapi gugatan Sutan, KPK akan serahkan bukti pelimpahan kasus
Baru enam hari jadi wanita tertua sejagat, nenek ini meninggal dunia
Banyak warga masih dolbon, renovasi toilet DPRD Banten telan Rp 1 M
Jack Miller, proyek jangka panjang Honda
Dandim Inhil: Tahun 2025 Indonesia Akan Jadi Negara Emas