Ini Kriteria Masyarakat yang Mendapatkan Dana BLT dari Desa
SIBERONE.COM - Dalam waktu dekat Pemerintah Desa akan menyalurkan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui dana APBDes yang dianggarkan pada perubahan tahun 2020 ini.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir, Budi N Pamungkas saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Dalam wawancaranya Budi menyebutkan seluruh desa di Kabupaten Indragiri Hilir dihimbau segera mengubah ABPDes tahun 2020 untuk memasukkan anggaran BLT buat masyarakat yang terdampak Covid 19.
"Sesuai dengan surat menteri yang sudah kita terima dan juga rapat bersama Sekda, Asisten dan jajaran DPMD guna menerjemahkan surat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tersebut sudah kita laksanakan, tinggal menunggu teken dari pak Bupati," tukas Budi, Kamis (16/4/2020).
Budi menuturkan alokasi dana BLT dari desa diambil dari dasar jumlah anggaran desa itu sendiri, apabila memiliki pagu anggaran APBDes kurang dari Rp 800.000.000, maka desa menganggarkan 25 persen dari dana tersebut, dan jika desa tersebut memiliki dana Rp 800.000.000,- hingga 1,2 M maka desa tersebut bisa mengalokasikan sebanyak 30 persen, terakhir apabila desa memiliki pagu anggaran 1,2 Milyar atau lebih maka desa tersebut menganggarkan 35 persen.
"Desa boleh saja menganggarkan lebih dari ketentuan yang ada jika masyarakatnya memang banyak yang terdampak dari Wabah Covid 19, namun memiliki alasan yang jelas dan juga disetujui oleh pihak Kabupaten. Saat saya melakukan percakapan Teleconference dengan pak Menteri dia meminta ini segera dipercepat," jelas Budi.
Sementara itu, untuk penerima manfaat dari dan BLT desa ini, Budi katakan sudah memiliki kriteria, selain masyarakat miskin yang tidak bekerja karena ada wabah, kriteria lain juga sudah dimuat ke dalam surat himbauan.
"Pendataan penerima manfaat BLT desa ini dilaksanakan langsung oleh Tim Gugus desa yang langsung diketuai Kepala Desa dan dibantu Relawan Covid 19 yang ada di desa. Mereka mendata masyarakat yang terdampak seperti Lansia, Memiliki Riwayat Sakit Menahun, masyarakat yang kehilangan mata pencarian, masyarakat miskin yang bukan penerima Progaram Keluarga Harapan (PKH) atau penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," imbuhnya.
Berita Lainnya
Koramil dan Polsek Sidoharjo Dampingi Setiap Proses Pemakaman Dengan Standar Covid-19
Kapolres Inhil Berserta Anggota Bantu Masyarakat Evakuasi Korban Bencana Abrasi di Tembilahan
Rutin Melaksanakan Komsos Babinsa Desa Sigit Selalu Dekat Bersama Warga
Bhabinkamtibmas Desa Babadan Polsek Gunung Jati Polres Ciko Sambang Patroli Ops Yustisi
Didampingi Plh Sekda Inhil, Bupati HM. Wardan Terima Kunjungan Kepala BMKG Prov.Riau
Kopda Ferry TM Sinaga Babinsa Koramil 06/KTM Laksanakan Patroli Karhutla Sasar Perkebunan Warga
Bagi Jajaran Wilayah Hukum Polda Riau yang Mampu Menekan Karhutla Akan Diberikan Pin Emas
Kunjungan ke GAS, Pj Bupati Inhil Tinjau Jembatan Sungai Iliran dan Instruksikan Perbaikan
Babinsa Koramil Sepang Bersama Satgas PPKM Disinfeksi Kawasan Ritual Tiwah
Kompak, Babinsa Koramil 06/KTM dan Babinkamtibmas Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Wilayah Binaan
Pastikan Wilayah Binaan Aman Karhutla, Sertu P Siregar Terus Upayakan Patroli
Tim Satgas Bersama Upika dan Relawan Kecamatan Reteh Kunjungi Keluarga Positif Covid-19