1 Jam Operasi, 70 Mobil Plat Luar Purbalingga Diperiksa


SIBERONE.COM - Sebanyak 70 unit mobil berplat luar daerah Kabupaten Purbalingga dalam 1  jam pelaksanaan operasi  terpaksa  dihentikan dan diperiksa oleh petugas gabungan pada Operasi Yustisi dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD),  pasca berakhirnya Operasi Lilin Candi Tahun 2021 di Tugu Perbatasan Jompo sebagai pintu keluar  masuk  Kabupaten Purbalingga  dan  Kabupaten  Banyumas.

Kegiatan diikuti petugas gabungan dari unsur TNI Kodim 0702/Purbalingga, Lanud JBS, Polri, Dishub, Dinas Kesehatan dan Satpol PP dengan dipimpin langsung oleh Wakapolres Purbalingga Kompol Sopanah, (23/5/2021).

Menurut Serda Tofik salah satu unsur petugas dari Kodim 0702/Purbalingga yang terlibat dalam kegiatan operasi ini saat dikonfirmasi menuturkan tercatat 70 unit mobil plat luar daerah yang melintas Tugu Perbatasan Jompo dalam 1 jam terpaksa  harus  dihentikan  untuk diperiksa.

"Dalam 1 jam yaitu dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan Pukul 10.00 WIB tercatat ada 70 unit mobil plat luar daerah Purbalingga yang diperiksa , dalam rangkanya untuk mencegah penyebaran Covid-19," tuturnya.

"Pada penumpang maupun pengemudinya kita  cek identitasnya, bila akan masuk atau keluar Kabupaten Purbalingga dan  bukan mobil warga yang tinggal di Purbalingga namun platnya luar daerah  maka kita tanyakan surat rapid tes anti gen dan bila belum memiliki  kita arahkan untuk tes rapid anti gen di Posko yang telah disiapkan  petugas," pungkasnya.

Seperti dikutip sebelumnya  pernyataan Kapolres Purbalingga AKBP Funnky Ani Sugiharto pada Rabu, (19/5/2021) lalu, Pihak Polres Purbalingga memang telah  membuka Posko layanan Drive Thru Rapid Antigen gratis ditujukan kepada masyarakat maupun warga yang melintas masuk maupun  yang akan menuju luar daerah sampai dengan Minggu, (23/5/2021).

"Sebanyak 3200 alat Ralid tes anti gen disiapkan gratis  dan  pada pelayanan tersebut kita juga memberikan obat dan vitamin gratis. Selain itu, kita juga terus sosialisasikan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat,’’ ungkap Kapolres Purbalingga. (HS/SF)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar