Hasil Rakor Satgas Covid-19 Asahan Zona Kuning


Siberone.com - Penentuan Kabupaten Asahan termasuk Zona Kuning itu diketahui berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 antara Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan bersama dengan Satgas Covid-19 Sumatera Utara, Jumat (07/05/2021) di Medan kemarin.

Demikian hal diutarakan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos, M. Si. kepada Wartawan, Minggu (09/05/2021)

Lanjut Rahmat Hidayat menyampaikan rasa syukur atas situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Asahan yang berpotensi rendah penularannya.

“Ini merupakan kerjasama yang saling mendukung antara pemerintah dan masyarakat dengan secara bersama-sama berperan aktif dalam mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Asahan,” ujar Rahmat Hidayat.

Kemudian Rahmat Hidayat menambahkan bahwa kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat akan imbauan pemerintah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan selalu hidup sehat adalah wujud nyata peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan penularan Covid-19.

Kendati mempunyai potensi rendah terhadap penularan, namun Pemerintah Kabupaten Asahan tetap mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Untuk itu Rahmat Hidayat menambahkan Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Asahan yang telah mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan hingga Kabupaten Asahan termasuk zona kuning potensi rendah penularan.

Dengan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat diharapkan ke depan wilayah Kabupaten Asahan menjadi zona hijau sampai hilangnya Virus Corona di Kabupaten Asahan,” harap Rahmat Hidayat mengakhiri penyampaiannya. (Yg)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar