Kapolres Cirebon Kota Imbau Masyarakat untuk Tidak Melaksanakan Takbir Keliling


SIBERONE.COM - Menindak lanjuti dari pada imbauan dari Pemerintah untuk bisa menyampaikan kepada seluruh Warga Masyarakat dalam rangka merayakan hari kemenangan hari Raya Idul Fitri tahun 2021 dihimbau dan diharapkan untuk tidak melakukan aksi dengan melakukan takbir keliling.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH di sela-sela selesai rapat dengan para PJU menyampaikan " larangan bagi Masyarakat untuk melaksanakan takbir dengan cara keliling, Hal ini juga sesuai dengan himbauan dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Propinsi yaitu Gubernur Jawa Barat. Takbir jika  dilakukan dengan cara berkeliling akan berpotensi menimbulkan kerumunanan dan menularkan Covid aturan tersebut tidak mengartikan larangan gelaran takbiran. Dia menyarankan, takbiran masih dapat dilakukan namun hanya berlangsung di Mushola dan Masjid dengan protokol kesehatan ketat ". ujar Kapolres Cirebon Kota.

"Jadi Kita batasi takbiran, takbiran di mushola/Masjid saja itu pun dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas. Aturan dicanangkan Pemerintah adalah sebuah usaha untuk mengentaskan penularan virus Covid-19. Tujuannya, agar Indonesia bisa segera bebas dari ancaman pandemi mematikan. Dan perlu dipahami pelaksanaan takbir di mushola atau Masjid tidak akan kehilangan pahala sedikit pun," Tandas AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH asli Pasuruan alumni Akpol 2002 , yang sangat dekat dengan para Dai Kamtibmas dan Kyai ini.

Kapolres Cirebon Kota dalam memberikan arahan dan petunjuk kepada para Kapolsek agar memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk memberikan himbauan kepada Masyarakat secara humanis untuk bisa bersama-sama melaksanakan takbir di Mushola atau Masjid setempat. Tutup IPTU Ngatidja,SH.MH  Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota. (Lidya)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar