Kasus Pelecehan Terhadap Wartawati, Tetap Lanjut di Ditreskrimsus Polda Kalteng
SIBERONE.COM – Kasus pelecehan terhadap Wartawati Media Pelopor yang dilakukan oleh oknum Pengacara kini terus bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng.
Setelah wartawati (Ray) dipanggil pihak Krimsus untuk dimintai keterangan beberapa hari yang lalu, kini giliran Kabiro Pelopor Palangka Raya (As) memenuhi panggilan Ditreskrimsus untuk dimintai keterangan sebagai saksi di Kantor Ditreskrimsus Siber 5 pada hari Jumat (07/05/2021) pukul 10.00 WIB.
Kabiro Pelopor datang sesuai dengan surat panggilan, No.B/30/V/RES.2.5./2021/KRIMSUS.pada hari Jumat, Tanggal 07 Mei 2021, jam 10.00 WIB, Tempat Ruang pemeriksaan Subdit V/ Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Kalteng.
“Saya telah memberikan keterangan kepada Penyidik sebagai saksi atas kasus yang menimpa Wartawati (Ray) atas dugaan pelecehan yang dilakukan terlapor (SN). Orang yang pertama diberitahu oleh (Ray) adalah saya (As) masalah konfirmasi berita tentang adat Hinting Pali yang dilakukan oleh beberapa Ormas Dayak terhadap PT.Citra Agro Abadi (PT.CAA) di Pulang Pisau, tapi dibalas sama terlapor (SN) dengan potongan meme video yang seronok, “ungkap Kabiro Pelopor.
Ditambahkan, berita tentang kiriman potongan video seronok itu disampaikan dengan dia (Ray) kepada saya (As) melalui WhatsAp pada hari Kamis Tanggal 15/042/2021 malam pukul 20.13 WIB.
“Setelah menerima kiriman Wa dari terlapor (SN) saya (As) menganjurkan untuk dilaporkan ke Polda Kalteng atas perbuatan tidak menyenangkan. Kemudian besoknya pada hari Jumat (16/04/21) pukul 08.00 WIB kami berdua melaporkan kasus ini ke Polda dan diterima oleh Ditreskrimsus.
Kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Ditkrimsus Subdit V Tipidsiber Polda Kalteng agar memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, dan saya juga sudah Kordinasi dengan Pimpinan Redaksi (Pimred) PT.Media Pelopor pusat dan Pimpinan menyarankan agar kasus ini dilanjutkan secara proses hukum, “pungkasnya. (HS)
Berita Lainnya
Seorang Pengedar Narkoba Diamankan Polres Bangka, Barang Bukti 6 Paket Sabu
Terdakwa Penggelapan Motor Terancam Maksimal 4 Tahun Penjara
4 Orang Diduga Pelaku Penganiayaan Wartawan Berhasil Bekuk Polda Riau
Kepergok Saat Beraksi Curi Motor di Halaman Rumah, Pria di Pekanbaru Diamankan Polisi
Seorang Warga Rohil Diamankan Polisi Terkait Dugaan Judi Sabung Ayam
Dalam Keadaan Bahaya, Segera Hubungi Polisi ke Nomor 110
Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, Berhasil Diciduk Polisi
Terkait Kasus Fasilitas KMKK Senilai Rp7,2 Miliar, Polda Riau Amankan Tersangka
Kapten Cba Suparna: Selain Jaga Kondisifitas Wilayah, Patroli Malam Juga Berikan Himbauan Kepada Warga Terapkan Protkes
Sempat Kabur, Pria yang Cekik Kekasihnya Hingga Tewas Diamankan Polsek Depok di Brebes
Bejat, Pria di Kota Jayapura Tega Cabuli Keponakan Masih Dibawah Umur
7 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Tipikor Pada PT. ASABRI