Larangan Mudik, Polres Tegal Lakukan Penyekatan di Pos Exit Tol Adiwerna


SIBERONE.COM - Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro, S.I.K., S.H. memimpin hari pertama kegiatan penyekatan dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2021 di Exit Tol Kalimati Adiwerna, Kamis (6/05/2021).

Kegiatan penyekatan antisipasi penyebaran Virus Covid 19 jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H ini diikuti oleh personil gabungan Polres Tegal, TNI Kodim 0712/Tegal, Dishub, PMI dan Satpol Kab. Tegal sebanyak 50 Orang.
Kapolres Tegal AKBP. M. Iqbal Simatupang melalui Wakpolres Tegal mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini yaitu melaksanakan perintah dari Presiden dan Kapolri terkait Antisipasi pencegahan penyebaran virus corona jelang perayaan hari raya, selain itu perlu diingat bahwa saat ini penyebaran Covid-19 sudah banyak memakan korban, sehingga perlu upaya pencegahan penyebaran covid-19. 
“Bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut perintah dari Bapak Presiden tentang larangan mudik, tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19” 
Sebelum laksanakan giat Penyekatan Kapolres Tegal AKBP. M. Iqbal Simatupang, S.I.K  memberikan penekanan agar seluruh personil melaksanakan dengan santun serta Humanis dengan mengutamakan keselamatan diri dan giat ini upayakan memberikan himbauan dengan membagikan brosur, pengukuran suhu badan, dan rapid antigen serta pembagian Masker pada pengguna jalan.
Diketahui dalam kegiatan tersebut  memberhentikan 15 pengendara travel dan minibus yang diketahui akan melaksanakan mudik, sehingga dilakukan tindakan untuk putar balik kendaraan tersebut.

Terpisah, Kapolres Tegal AKBP. M. Iqbal Simatupang, S.I.K.  sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh personel gabungan bersama instansi pemerintah yang intens memberikan himbauan kepada warganya terkait pencegahan penyebaran virus corona dan upaya menjaga harkamtibmas. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar