Larangan Mudik Lebaran, Pemdes Harjosari Lor Intensifkan Penjagaan Piket


SIBERONE.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Harjosari Lor Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal dukung kebijakan Pemerintah Pusat larangan untuk mudik lebaran Idul Fitri 1442 H dengan mengintensifkan petugas penjagaan piket pada H-7 jelang lebaran.

Petugas piket tersebut akan bekerja dari jam 10.00 wib hingga 2 malam secara bergilir. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Desa Harjosari Lor terhadap kebijakan larangan mudik Pemerintah Pusat yang ditetapkan pada 6 hingga 17 Mei mendatang.

Kades Harjosari Lor Satrio Adi Heryanto melalui Sekdes Slamet Wargono saat di temui siberone.com di ruang kerjanya, Rabu (28/4/2021) mengatakan guna mencegah penyebaran virus Covid-19, Pemdes Harjosari akan terus mengintensifkan penjagaan piket serta melaksanakan PPKM.
"Bagi pemudik yang bandel akan dikenakan sanksi berupa sanksi sosial", ujarnya.

Ditambahkan Slamet,  pihaknya akan terus mensosialisasikan larangan mudik lebaran hingga ke tingkat RT. Diharapkan masyarakat khususnya warga Harjosari Lor memiliki kesadaran yang tinggi untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19 dan mentaati anjuran pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan.

Disisi lain sebelumnya, Bupati Tegal mengungkapkan untuk mendukung program pemerintah pusat untuk tidak mudik lebaran tahun ini. Namun pihaknya menghimbau agar para pemudik secara sukarela melapor kepada petugas RT/RW untuk proses pendataan dan tindakan kesehatan lebih lanjut.

"Kalau ada pemudik yang sudah tiba di Harjosari Lor ya kita terima, tapi kami minta untuk lapor ke RT atau RW, agar nanti kekhawatiran masyarakat terhadap pribadi pemudik bisa ditangani, kita juga minta agar isolasi mandiri usai tiba," jelasnya. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar