Polsek Tersono Pasang Spanduk Imbauan Larangan Petasan
SIBERONE.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Tersono melarang penggunaan petasan atau mercon selama Ramadan hingga menjelang Lebaran. Polisi akan menindak penjual yang memperjualbelikan petasan.
Peduli terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat pada umumnya dan khususnya diwilayah Kecamatan Tersono, Kapolsek Tersono Polres Batang Iptu Erdi Nuryawan bersama bhabinkamtibmas melakukan pemasangan spanduk imbauan larangan membunyikan petasan.
Spanduk imbauan yang berisi tentang "memproduksi, menyimpan, memperjual belikan dan membunyikan petasan/mercon dan atau bahan peledak lainnya di ancam hukuman paling lama 15 tahun penjara sebagaimana di maksud dalam pasal 187 KUHP dan atau dalam Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951".
"Petasan dilarang dan nggak boleh dijual maupun digunakan, serta menindak kalau memang kita temukan adanya pelanggaran," tandas Kapolsek Tersono IPTU Erdi Nuryawan, Senin (26/4/2021).
Pemasangan spanduk itu di tempat tempat strategis seperti di depan pasar Tersono, Jalan Raya Tersono - Bawang serta di tiap tiap Balai Desa diwilayah hukum Polsek setempat.
"Harapannya bisa menyadarkan masyarakat untuk tidak membuat, menjual, membeli maupun menyalakan petasan. Karena selain melanggar peraturan juga membahayakan," terang Kapolsek.
Selain memasang imbauan larangan petasan, Polisi juga memasang spanduk larangan mudik sesuai dengan anjuran pemerintah untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Mari dukung pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19, dengan cara menunda mudik, sayangi keluargamu kita semua rindu tapi kesehatan keluarga yang nomor satu," imbaunya.
Ia juga meminta masyarakat selalu mengedepankan suasana kondusif dan mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
"Imbauan itu wujud kepedulian kami terhadap masyarakat. Kami berharap kepatuhan ini dapat mewujudkan wilayah Tersono yang aman, tenteram dan terhindar dari wabah pandemi COVID-19," imbuh IPTU Erdi. (HS)
Berita Lainnya
Masa Larangan Mudik, Volume Kendaraan di Batang Turun 40 Persen
Kapolres Pekalongan Tinjau Kegiatan Gebyar Vaksinasi di Desa Lambur
Gubsu Didesak Segera Lepas Lahan Eks HGU PTPN II di Desa Marindal I
Percepatan Penyaluran DAK Fisik Tahap II, Pemkot Tegal Gelar Rakor
Kapolsek Weleri Terus Giatkan Monitoring Vaksin
PPKM Darurat, Penyelenggaraan Salat Idul Adha Ditiadakan
Patroli Polsek Malausma Berikan Imbauan dan Sosialisasi PPKM Mikro untuk Patuhi Prokes
Film Krenteg Akan Menjadi Pembuka Festival Family Sunday Movie (FSM)
Tim Satgas COVID-19 Batang Rutin Gelar Operasi Yustisi dan Bagikan Masker
Kunjungi Disdukcapil Inhil, DP2KBP3A Bahas kerjasama Sosialisasi dan Edukasi KIA
Lebaran Sudah Dekat, Kapolres Tolikara dan Brimob Gegana Patroli
Pakar Psikologi Apresiasi Pengiriman Polwan untuk Pemulihan Trauma Korban Bencana Semeru