Tingkatkan Kualitas Ibadah di Ramadan, Bupati Inhil Beri Pesan Bermakna
Harga Minyak Goreng di Inhil Stabil, Polisi Pastikan Tak Ada Penyimpangan
PPNI Pastikan Seluruh Perawat Jakarta Utara Terlindungi Hukum

SIBERONE.COM - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Jakarta Utara memastikan seluruh anggotanya terlindungi hukum.
Seluruh tenaga perawat yang tersandung permasalahan hukum mendapatkan hak pembelaan dari organisasi.
"Seluruh perawat yang memenuhi kewajiban sebagai anggota mendapatkan hak pembelaan terhadap kasus yang terkait dengan masalah hukum dalam lingkup praktik keperawatan," tegas Maryanto, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Jakarta Utara saat dikonfirmasi, Jumat (23/4).
Sesuai Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD ART) PPNI, dijelaskannya setiap perawat memiliki hak mengajukan pendapat, usul atau pertanyaan baik lisan maupun tertulis kepada pengurus organisasi. Termasuk berhak mengikuti seluruh kegiatan organisasi, memilih dan dipilih sesuai jenjang kepengurusan organisasi.
"Hak itu dapat dimilikinya apabila perawat sesuai AD ART, menjalani Kode Etik Perawat Indonesia, memiliki standar kompetensi, memenuhi standar praktik, menjalani peraturan dan perundang-undangan serta ketentuan organisasi yang berlaku," jelasnya.
Terhadap perawat wanita senior, PPNI juga dapat mengajukan intervensi terhadap penyelenggara fasilitas kesehatan untuk tidak!lagi dibuatkan jadwal tugas paruh waktu (shifting). Jadwal tersebut digantikan oleh perawat yang lebih junior.
"Yang pasti dalam organisasi PPNI, seluruh perawat mendapatkan hak dan kewajibannya sesuai aturan yang ada," tutupnya. (HS)
Berita Lainnya
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman