SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
PPNI Pastikan Seluruh Perawat Jakarta Utara Terlindungi Hukum
SIBERONE.COM - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Jakarta Utara memastikan seluruh anggotanya terlindungi hukum.
Seluruh tenaga perawat yang tersandung permasalahan hukum mendapatkan hak pembelaan dari organisasi.
"Seluruh perawat yang memenuhi kewajiban sebagai anggota mendapatkan hak pembelaan terhadap kasus yang terkait dengan masalah hukum dalam lingkup praktik keperawatan," tegas Maryanto, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Jakarta Utara saat dikonfirmasi, Jumat (23/4).
Sesuai Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD ART) PPNI, dijelaskannya setiap perawat memiliki hak mengajukan pendapat, usul atau pertanyaan baik lisan maupun tertulis kepada pengurus organisasi. Termasuk berhak mengikuti seluruh kegiatan organisasi, memilih dan dipilih sesuai jenjang kepengurusan organisasi.
"Hak itu dapat dimilikinya apabila perawat sesuai AD ART, menjalani Kode Etik Perawat Indonesia, memiliki standar kompetensi, memenuhi standar praktik, menjalani peraturan dan perundang-undangan serta ketentuan organisasi yang berlaku," jelasnya.
Terhadap perawat wanita senior, PPNI juga dapat mengajukan intervensi terhadap penyelenggara fasilitas kesehatan untuk tidak!lagi dibuatkan jadwal tugas paruh waktu (shifting). Jadwal tersebut digantikan oleh perawat yang lebih junior.
"Yang pasti dalam organisasi PPNI, seluruh perawat mendapatkan hak dan kewajibannya sesuai aturan yang ada," tutupnya. (HS)
Berita Lainnya
Polsek Pelangiran Berhasil Amankan 2 Terduga Pencurian Pupuk Milik PT THIP
Beri Efek Jera, Orangtua AG 16 Tahun Diduga Korban Penganiayaan Tempuh Jalur Hukum
Ternak Burung Puyuh Petelur di Kelurahan Sumber Diduga Belum Dapat Izin
Bejat, Pria di Kota Jayapura Tega Cabuli Keponakan Masih Dibawah Umur
Qanun Penertiban Hewan Ternak Tak Berlaku di Aceh Singkil
7 PNS di Aceh Singkil Resmi Dipecat, Ada Apa ?
Dapat Informasi Penampungan PMI, Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 42 Pekerja Ilegal ke Malaysia
Rajid Patiran Dikeroyok, LBH PB HMI dan PMKRI Minta Pengadilan Tegas Terhadap Putusan yang Berlaku
Polsek Sragi Polres Pekalongan Amankan 2 Pelaku Terduga Judi Remi, 2 Lagi DPO
9 Kali Beraksi, 2 Tersangka Spesialis Curanmor di Hotel Diringkus Polsek Limapuluh
Pelanggaran Etik Meningkat, Alumni Lemhannas: Perlu Evaluasi Unit Sarang Penyamun di Tubuh Polri
Mantap, Pidsus Kejari Way Kanan Lidik Dugaan Korupsi Dinkes Way Kanan